← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Perkembangan jumlah Pegawai Berdasarkan Jabatan Struktural
ID Indikator Indah: 55987 Satuan: - Ukuran: Indeks Level Estimasi: Kota Tangerang
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perkembangan jumlah Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Jabatan Struktural Pegawai dari waktu ke waktu
Definisi Indikator
Perkembangan jumlah Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Jabatan Struktural Pegawai dari waktu ke waktu di Pemerintah Kota Tangerang
Interpretasi & Cara Membaca
I < 1 : Terjadi penurunan jumlah Pegawai Negeri Sipil menurut jabatan struktural periode sebelumnya.
I = 1 : Jumlah Pegawai Negeri Sipil menurut jabatan struktural sama dengan periode sebelumnya.
I > 1 : Terjadi penambahan jumlah Pegawai Negeri Sipil menurut jabatan struktural dibanding periode sebelumnya.
Untuk masing-masing jabatan struktural pegawai
Variabel Disagregasi
eselon II
eselon III
eselon IV
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
I = [(Jumlah Pegawai Tahun sekarang berdasarkan jabatan struktural- jumlah pegawai tahun (n-1) berdasarkan jabatan struktural) : jumlah pegawai (n-1) berdasarkan jabatan struktural]
Rumus / Formula Matematika
$$I=\left[\left(JumlahPegawaiTahunsekarangberdasarkanjabatanstruktural-jumlahpegawaitahunn-1berdasarkanjabatanstruktural\right):jumlahpegawain-1berdasarkanjabatanstruktural\right]$$
Level Estimasi
Kota Tangerang
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Pejabat Struktural
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang
Tahun: 2022 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#55987
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
21 Desember 2023