▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Blora
Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Korupsi
Definisi Indikator
Angka yang menggambarkan capaian atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada periode tahun tertentu.
Interpretasi & Cara Membaca
Range indeks pencegahan korupsi berkisar 0 - 100 yang menggambarkan pencapaian/ penyelesaian target upaya pencegahan korupsi. Semakin tinggi nilainya maka semakin baik.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Masing-masing area, indikator dan subindikator memiliki bobot penilaian. Jumlah penilaian pada masing-masing subindikator sebanyak 0 - 100. Nilai akhir merupakan rata-rata dari keseluruhan subindikator, indikator, dan area MCP. Pada subindikator pembinaan dan pengawasan dokumen RKPD, penilaian sbb:
- Tindak Lanjut Reviu Inspektorat (bobot 50) Diberikan nilai berdasarkan % rekomendasi yang ditindaklanjuti. Jika seluruh rekomendasi ditindaklanjuti diberikan nilai 25. Penilaian dilakukan berdasarkan professional judgement. Jika tindak lanjut dinilai tidak efektif dalam melakukan pencegahan korupsi atau tidak sesuai dengan kondisi (dari hasil pemantauan),
maka diberlakukan nilai pengurang.
- RKPD sesuai dengan RPJMD (bobot 50)Jika RKPD seluruhnya sesuai dengan RPJMD diberikan nilai 50.Jika ada yang tidak sesuai maka diberikan nilai pengurang. Dalam melakukan penilaian, dapatkan data pembanding, misalnya dari hasil penilaian SPIP atau berdasarkan hasil pemantauan SIPD, reviu APBD, dst.
- Tindak Lanjut Reviu Inspektorat (bobot 50) Diberikan nilai berdasarkan % rekomendasi yang ditindaklanjuti. Jika seluruh rekomendasi ditindaklanjuti diberikan nilai 25. Penilaian dilakukan berdasarkan professional judgement. Jika tindak lanjut dinilai tidak efektif dalam melakukan pencegahan korupsi atau tidak sesuai dengan kondisi (dari hasil pemantauan),
maka diberlakukan nilai pengurang.
- RKPD sesuai dengan RPJMD (bobot 50)Jika RKPD seluruhnya sesuai dengan RPJMD diberikan nilai 50.Jika ada yang tidak sesuai maka diberikan nilai pengurang. Dalam melakukan penilaian, dapatkan data pembanding, misalnya dari hasil penilaian SPIP atau berdasarkan hasil pemantauan SIPD, reviu APBD, dst.
Rumus / Formula Matematika
$$BobotindikatorPerencanaanPembangunanDaerah:25\%BobotsubindikatorPembinaandanPengawasanDokumenRKPD:34\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Indeks Pencegaha Korupsi Daerah
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pengumpulan Data Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Blora
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#118454
Produsen Data
Inspektorat Daerah Kabupaten Blora
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 Oktober 2025