▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Persentase Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
KIA
Definisi Indikator
Kartu Identitas Anak adalah salah satu identitas legal bagi penduduk anak-anak usia 0-16 tahun atau belum menikah sebagai bukti perhatian pemerintah untuk memberikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengenal usia
Interpretasi & Cara Membaca
Pada tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Utara anak (0-16 tahun) atau setara 102.631 anak sudah memiliki KIA
Variabel Disagregasi
Kabupaten/Kota, Provinsi
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rumus = Jumlah Anak (0-16) tahun yang mempunyai KIA / Jumlah Anak (0-16 tahun) x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahAnak0-16tahunyangmempunyaiKIA}{umlahAnak0sampai16tahun}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten/ Kota, Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah Anak (0-16) tahun yang mempunyai KIA
Jumlah Anak (0-16 tahun
Jumlah Anak (0-16 tahun
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#62073
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Februari 2024