▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah
Definisi Indikator
Perselisihan hubungan industrial adalah tentang penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial yaitu pertentangan antara majikan atau perkumpulan majikan dengan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, berhubung dengan tidak adanya persesuaian paham mengenai hubungan kerja, syarat-syarat kerja dan atau keadaan pekerja
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase Perselisihan buruh dan pengusaha terhadap kebijakan pemerintah daerah
Variabel Disagregasi
Kabupaten
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah penyelesaian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemda pada tahun n/Jumlah kejadian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemda pada tahun n*100%
Rumus / Formula Matematika
$$Jumlahpenyelesaianperselisihanburuhdanpengusahadengankebijakanpemdapadatahun\frac{n}{J}umlahkejadianperselisihanburuhdanpengusahadengankebijakanpemdapadatahunn*100$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penyelesaian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemda
Jumlah kejadian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemerintah
Jumlah kejadian perselisihan buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemerintah
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Sektoral Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#68498
Produsen Data
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
20 Juni 2024