▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang
Definisi Indikator
Jumlah timbulan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik) yang melalui upaya pengurangan, pembatasan dan pemanfaatan kembali.
Interpretasi & Cara Membaca
Memantau pengelolaan sampah yang didaur ulang guna mengurangi, membatasi dan memanfaatkan kembali timbulan sampah, sebagai upaya penerapan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan.
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
hasil dari jumlah timbulan sampah yang didaur ulang adalah banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada provinsi 1 ditambah banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada provinsi 2 ditambah banyak timbulan sampah yang didaur ulang pada provinsi n
Rumus / Formula Matematika
$$JSR=SR_1+SR_2+.\ldots.+SR_N$$
Level Estimasi
Kabupaten Pasaman
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada Provinsi 1 (SR1)
Banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada Provinsi 2 (SR2)
Banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada Provinsi N (SRN)
Banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada Provinsi 2 (SR2)
Banyaknya timbulan sampah yang didaur ulang pada Provinsi N (SRN)
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#86059
Produsen Data
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Oktober 2024