← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Perangkat Daerah Yang Telah Melaksanakan Perjanjian Kerjasama
ID Indikator Indah: 157958 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan kependudukan
Definisi Indikator
tingkat keterlaksanaan Perjanjian Kerja Sama oleh Perangkat Daerah dalam pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan tugas dan fungsi serta ketentuan yang berlaku
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin banyak Perangkat Daerah yang telah melaksanakan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, sehingga koordinasi dan pemanfaatan data untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin luas.
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
jumlah OPD yang telah melaksanakan PKS dibagi jumlah OPD yang menjadi sasaran PKS dikali 100 persen
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{jumlahOPDyangtelahmelaksanakanPKS}{jumlahOPDyangmenjadisasaranPKS}X100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Perangkat Daerah yang Melakukan Perjanjian Kerjasama di Kabupaten Nganjuk
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#157958
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
22 September 2026