▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio Jenis Kelamin
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Rasio Jenis Kelamin
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Jenis Kelamin
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
Interpretasi & Cara Membaca
Secara umum:
a. Rasio jenis kelamin > 100 berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
b. Rasio jenis kelamin = 100 berarti jumlah penduduk laki-laki sama dengan jumlah penduduk perempuan.
c. Rasio jenis kelamin < 100 berarti jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki.
a. Rasio jenis kelamin > 100 berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
b. Rasio jenis kelamin = 100 berarti jumlah penduduk laki-laki sama dengan jumlah penduduk perempuan.
c. Rasio jenis kelamin < 100 berarti jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Dengan membagi penduduk berjenis kelamin laki-laki dengan penduduk berjenis kelamin perempuan di suatu wilayah dan dikalikan 100
Rumus / Formula Matematika
$$\left(JumlahPendudukLaki-laki/JumlahPendudukPerempuan\right)x100$$
Level Estimasi
Kecamatan, Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
: Jumlah Penduduk Laki-laki
Jumlah Penduduk Perempuan
Jumlah Penduduk Perempuan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#103564
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
08 Juli 2025