← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
ID Indikator Indah: 69788 Satuan: Presentase Ukuran: Jumlah Level Estimasi: Kota Balikpapan
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Untuk Mengukur Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Definisi Indikator
Jumlah pengunjung usia 15–59 tahun mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu dikali 100 persen
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Variabel Disagregasi
Wilayah Kota Balikpapan
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase warga negara usia 15–59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Jumlah pengunjung usia 15–59 tahun mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun x 100 % = Jumlah warga negara usia 15–59 tahun yang ada di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama.
Rumus / Formula Matematika
$$Persentasewarganegarausia15-59tahunmendapatkanskriningkesehatansesuaistandarJumlahpengunjungusia15-59tahunmendapatpelayananskriningkesehatansesuaistandardalamkurunwaktusatutahunx100\%=Jumlahwarganegarausia15-59tahunyangadadiwilayahkerjadalamkurunwaktusatutahunyangsama.$$
Level Estimasi
Kota Balikpapan
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Profil Kesehatan Kota Balikpapan
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#69788
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
09 Juli 2024