← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
angka partisipasi Kasar (APK) Tingkat SD-MI
ID Indikator Indah: 55668 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Angka Partisipasi Kasar (APK) Tingkat SD-MI
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SD/MI/Sederajat (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan SD/MI/Sederajat (7-12 tahun), dinyatakan dalam persentase
Interpretasi & Cara Membaca
Nilai APK bisa lebih dari 100 persen karena populasi murid yang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu mencakup anak di luar batas usia sekolah pada jenjang pendidikan tersebut. APK yang tinggi menunjukkan tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang pendidikannya
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Angka Partisipasi Kasar (APK) Tingkat SD-MI = (Jumlah siswa SD/MI/Paket A / Jumlah Penduduk Usia 7-12 Tahun) X 100
Rumus / Formula Matematika
$$AngkaPartisipasiKasarAPKTingkatSD-MI=\frac{JumlahsiswaSD/MI/PaketA}{JumlahPendudukUsia7-12Tahun}x100$$
Level Estimasi
Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah penduduk yang sedang bersekolah di SD
Jumlah penduduk yang sedang bersekolah di MI
Jumlah penduduk yang sedang mengikuti Program Paket A
Jumlah penduduk usia 7-12 tahun
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Buku Saku Data Pokok Pendidikan Kota Kediri
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#55668
Produsen Data
Dinas Pendidikan Kota Kediri
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
19 Desember 2023