▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Tanaman Pangan
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Tanaman Pangan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
perusahaan pertanian berbadan hukum
Definisi Indikator
Jumlah usaha yang menjalankan jenis usaha di subsektor tanaman pangan yang bersifat tetap, terus-menerus yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau ijin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap tahapan kegiatan budi daya pertanian seperti: pemupukan, pemeliharaan dan pemanenan
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi nilai indikator menunjukkan bahwa semakin banyak perusahaan pertanian berbadan hukum yang menjalankan usaha di subsektor tanaman pangan
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah usaha/perusahaan yang mengusahakan tanaman semusim (tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan) selama tahun 2022 dan tanaman yang diusahakan diantaranya padi atau palawija kecuali jagung manis
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jenis usaha utama
Luas lahan
Jenis usaha pertanian
Kode tanaman
Jenis usaha pertanian
Kode tanaman
Kode ternak
Kode ikan
Luas lahan
Jenis usaha pertanian
Kode tanaman
Jenis usaha pertanian
Kode tanaman
Kode ternak
Kode ikan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Sensus Pertanian 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#36133
Produsen Data
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Oktober 2023