▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jenis Objek Wisata
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
Jenis Objek Wisata
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Objek Wisata
Definisi Indikator
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang: Rencana Induk Kepariwisataaan Nasional 2010-2025 bahwa Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berda dalam satu atau lebih wilayah admistratif yang didalamnya terdapat Daya Tarik Wisata, Fasilitas Umum, Fasilitas Pariwisata, Aksebilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
Interpretasi & Cara Membaca
Objek wisata suatu tempat yang menjadi kunjungan karena mempunyai sumberdaya, baik alami maupun buatan manusia.
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Provinsi dan Kabupaten /Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Destinasi Wisata
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#34478
Produsen Data
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
21 Agustus 2023