← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Penduduk yang Pernah Rawat Inap dalam Setahun Terakhir Menggunakan Jaminan Kesehatan
ID Indikator Indah: 148052 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Rawat Inap
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir menggunakan jaminan kesehatan dengan jumlah penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar persentase menunjukkan semakin banyak penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir menggunakan jaminan kesehatan per 100 penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir
Variabel Disagregasi
Wilayah
Klasifikasi desa
Jenis Kelamin
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir menggunakan jaminan kesehatan dibagi jumlah penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir, dinyatakan dalam satuan persen (%).
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{\alpha}{\beta}\times100$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Rawat Inap
Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan Non-PBI/Mandiri
Jaminan Kesehatan Jamkesda untuk Rawat Inap
Jaminan Kesehatan Asuransi Swasta untuk Rawat Inap
Jaminan Kesehatan Perusahaan/kantor untuk Rawat Inap
Tidak Menggunakan Jaminan Kesehatan untuk Rawat Inap
Wilayah
Klasifikasi desa
Jenis Kelamin
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Modul Konsumsi Pengeluaran
Tahun: 2025 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#148052
Produsen Data
Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
18 Juni 2026