▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo
Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk
Definisi Indikator
Rasio tenaga kesehatan per 100.000 penduduk adalah tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. Data ini untuk menggambarkan kecukupan dan ketersediaan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
Interpretasi & Cara Membaca
Rasio tenaga dokter di Provinsi Gorontalo tahun 2020 sebesar 40/100.000 penduduk. Artinya adalah dalam 100.000 penduduk di Provinsi Gorontalo tersedia 40 dokter yang dapat melayani penduduk tersebut, sedangkan target yang dibutuhkan sebanyak 45/100.000 penduduk sehingga Provinsi Gorontalo masih dalam kondisi kekurangkan dokter sebesar 5/100.000 penduduk untuk melayani masyarakat ditahun 2020.
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rasio dokter per 100.000 penduduk = (Jumlah dokter yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas,rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu) dibagi (Jumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama) x 100.000
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah tenaga kesehatan
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Gorontalo
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#15133
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Desember 2022