▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Warga yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
Persentase Warga yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Persentase Warga yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari
Definisi Indikator
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019, Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase penduduk berakses air minum menunjukkan semakin mampu Pemerintah Kota Pontianak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air minum sesuai standar kebutuhan minimal
Variabel Disagregasi
Terlayani Jaringan Pipa, Belum Terlayani Jaringan Pipa, Tidak Terlayani Jaringan Pipa
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah Penduduk Terlayani Air Minum dibagi Jumlah Penduduk Wilayah Pelayanan x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahPendudukTerlayaniAirMinum}{JumlahPendudukWilayahPelayanan}x100\%$$
Level Estimasi
kabupaten/kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penduduk Terlayani Air Minum
Jumlah Penduduk Wilayah Pelayanan
Jumlah Penduduk Wilayah Pelayanan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #8993
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#14190
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
07 Desember 2022