▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto
Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pengendalian penyakit mencakup serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menurunkan angka kejadian, prevalensi, dan mortalitas penyakit melalui pencegahan primer, deteksi dini, pengobatan, dan pemantauan.
Definisi Indikator
Indikator yang mengukur efektivitas upaya pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan terhadap penyakit menular dan tidak menular di tingkat kabupaten/kota.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase pengendalian penyakit yang berhasil dilakukan, maka semakin baik kualitas kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Variabel Disagregasi
Wilayah administratif (Kabupaten/Kota, Kecamatan), Tahun 2024
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menghitung jumlah kegiatan pengendalian penyakit yang berhasil dilakukan dibandingkan dengan jumlah kegiatan yang direncanakan atau target yang ditetapkan.
Rumus / Formula Matematika
$$Presentase=(\frac{b}{r})\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah kasus baru penyakit menular yang ditemukan
Jumlah kasus baru penyakit tidak menular yang ditemukan
Jumlah kegiatan pencegahan yang dilaksanakan
Jumlah kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan
Jumlah kegiatan pengobatan yang dilaksanakan
Jumlah kasus baru penyakit tidak menular yang ditemukan
Jumlah kegiatan pencegahan yang dilaksanakan
Jumlah kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan
Jumlah kegiatan pengobatan yang dilaksanakan
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #76025
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#99215
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
23 April 2025