▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase perempuan korban kekerasan dan TPPO yang mendapatkan layanan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Persentase perempuan korban kekerasan dan TPPO yang mendapatkan layanan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perempuan korban kekerasan
Definisi Indikator
Jumlah perempuan korban kekerasan dan TPPO yang mendapatkan layanan dibagi jumlah perempuan korban kekerasan dan TPPO yang ada dikalikan 100
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar nilai indikator ini, semakin baik kondisi yang digambarkan karena menunjukkan optimalnya layanan perempuan korban kekerasan dan tppo di Kabupaten Klaten.
Variabel Disagregasi
Wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten, jenis kelamin, dan kelompok umur
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
(A / B) x 100%; A = Jumlah perempuan korban kekerasan dan tppo yang mendapatkan layanan; B = Jumlah seluruh perempuan korban kekerasan pada periode yang sama.
Rumus / Formula Matematika
$$\left(A/B\right)x100\%;A=Jumlahperempuankorbankekerasandantppoyangmendapatkanlayanan;B=Jumlahseluruhperempuankorbankekerasanpadaperiodeyangsama.$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah perempuan korban kekerasan dan tppo yang mendapatkan layanan
Jumlah seluruh perempuan korban kekerasan
Jumlah seluruh perempuan korban kekerasan
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pendataan Melalui Sub Kegiatan Kompilasi Data Perempuan korban kekerasan dan TPPO pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#159761
Produsen Data
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 Oktober 2026