← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Unmet Need Pelayanan Kesehatan
ID Indikator Indah: 72050 Satuan: persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Unmet Need Pelayanan Kesehatan
Definisi Indikator
Bagian dari populasi penduduk, yang mengalami keluhan kesehatan dan terganggu aktivitasnya tetapi tidak berobat jalan pada waktu tertentu.
Interpretasi & Cara Membaca
Unmet Need Pelayanan Kesehatan sebesar 5 persen berarti sekitar 5 dari tiap 100 penduduk mengalami keluhan kesehatan dan terganggu aktivitasnya tetapi tidak berobat jalan karena berbagai alasan.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Klasifikasi Wilayah
Jenis Kelamin
Umur/Usia
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Kuintil Pengeluaran
Distribusi Pendapatan
Status Disabilitas
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah penduduk yang mengalami keluhan kesehatan dan terganggu aktivitasnya tetapi tidak berobat jalan pada waktu tertentu dibagi jumlah total penduduk, dinyatakan dalam persen (%)
Rumus / Formula Matematika
$$UNPK=\frac{JPKPK}{JP}\times100\%$$
Level Estimasi
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah penduduk yang mengalami keluhan kesehatan dan terganggu aktivitasnya tetapi tidak berobat jalan pada waktu tertentu
Jumlah penduduk pada periode waktu yang sama
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Indonesia
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#72050
Produsen Data
Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Agustus 2024