← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Rasio Dokter umum per 100.00 Penduduk
ID Indikator Indah: 107207 Satuan: Rasio Ukuran: Perbandingan Level Estimasi: Kecamatan
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Dokter Umum
Definisi Indikator
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas Dokter dan dokter gigi. Dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Interpretasi & Cara Membaca
Rasio Dokter per 100.00 Penduduk
Variabel Disagregasi
2
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rasio Dokter per 100.00 Penduduk = Jumlah dokter yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas,rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu X 100.000
Jumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama
Rumus / Formula Matematika
$$RasioDokterper100.00Penduduk=Jumlahdokteryangmemberikanpelayanankesehatandipuskesmas,rumahsakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentuX100.000$$
Level Estimasi
Kecamatan
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Dokter Umum, Penduduk
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Profile Dinas Kesehatan
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#107207
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Agustus 2025