← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Penyerapan Tenaga Kerja
ID Indikator Indah: 107336 Satuan: Orang/jiwa Ukuran: Total Level Estimasi: Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Investasi
Definisi Indikator
Jumlah orang yang dipekerjakan oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan penanaman modal, baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing, sesuai dengan periode pelaporan.
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah tenaga kerja dihitung berdasarkan laporan perusahaan dalam LKPM, yang terdiri dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yaitu WNI yang dipekerjakan, dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yaitu WNA yang dipekerjakan dengan izin sesuai ketentuan. Indikator jumlah penyerapan tenaga kerja mengukur dampak langsung realisasi investasi terhadap penciptaan lapangan kerja, sekaligus menjadi tolok ukur kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Total penyerapan tenaga kerja diperoleh dari penjumlahan TKI dan TKA dalam periode pelaporan
Rumus / Formula Matematika
$$\sum TKI+\sum TKA$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA)
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Investasi Kabupaten Bandung
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#107336
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Agustus 2025