▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Mendapatakan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Mendapatakan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Mendapatakan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Definisi Indikator
Pelaku Ekonomi Kreatif 17 Sub Sektor yang mendapatkan Sosialisasi dan Fasilitasi untuk mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi pesrsetase berarti semakin banyak produk ekonomi kreatif yang memiliki HAKI
Variabel Disagregasi
Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mengikuti sosialisasi HAKI tahun ini dikurangi dengan Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mengikuti sosialisasi HAKI tahun lalu dibagi Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mengikuti sosialisasi HAKI tahun lalu x100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahpelakuekonomikreatifyangmengikutisosialisasiHAKItahuninidikurangidenganJumlahpelakuekonomikreatifyangmengikutisosialisasiHAKItahunlalu}{JumlahpelakuekonomikreatifyangmengikutisosialisasiHAKItahunlalu}x100\%$$
Level Estimasi
kabupaten/kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mengikuti sosialisasi HAKI tahun ini
Jumlah Pelaku ekonomi yang mengikuti sosialisasi HAKI tahun lalu
Jumlah Pelaku ekonomi yang mengikuti sosialisasi HAKI tahun lalu
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #8993
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#14571
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
09 Desember 2022