▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Karakteristik Kepala Keluarga Berdasarkan Pendidikan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Karakteristik Kepala Keluarga Berdasarkan Pendidikan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Keluarga
Definisi Indikator
Indikator ini menggambarkan jumlah dan distribusi Kepala Keluarga menurut pendidikan terakhir yang ditamatkan, sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga. Pendidikan terakhir dapat meliputi: Tidak/Belum Sekolah, Belum Tamat SD, SD, SMP, SMA, DI/DII, DIII, DIV/S1, S2, dan S3 sesuai klasifikasi kependudukan.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi jumlah atau persentase pada suatu kategori pendidikan menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tersebut merupakan karakteristik dominan di antara Kepala Keluarga di wilayah tersebut.
Variabel Disagregasi
Tidak/Belum Sekolah, Belum Tamat SD, SD, SMP, SMA, DI/DII, DIII, DIV/S1, S2, dan S3
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Mengelompokkan Kepala Keluarga berdasarkan pendidikan terakhir yang ditamatkan.
Menjumlahkan Kepala Keluarga pada masing-masing kategori pendidikan.
Menghitung persentase tiap kategori terhadap total Kepala Keluarga.
Menjumlahkan Kepala Keluarga pada masing-masing kategori pendidikan.
Menghitung persentase tiap kategori terhadap total Kepala Keluarga.
Rumus / Formula Matematika
$$JumlahKKpertingkatpendidikan=?\left(KKpadakategoritersebut\right),Persentase=\frac{JumlahKKpadatingkatpendidikantertentu}{TotalKK}\times100\%$$
Level Estimasi
Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah KK pada tingkat pendidikan tertentu
Total KK
Total KK
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#130379
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Desember 2025