← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)
ID Indikator Indah: 157596 Satuan: - Ukuran: Indeks Level Estimasi: Kabupaten/Kota atau Provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kualitas Lingkungan Hidup, Kualitas Air, Kualitas Udara, Kualitas Lahan.
Definisi Indikator
Nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup suatu wilayah pada periode tertentu, yang dihitung berdasarkan indeks kualitas air (IKA), indeks kualitas udara (IKU), dan indeks kualitas tutupan lahan (IKL).











Interpretasi & Cara Membaca
1. Nilai IKLH berkisar antara 0 sampai 100. Semakin baik kualitas lingkungan dan semakin lestari daya dukungnya terhadap kehidupan manusia dan ekosistem.
2. Capaian IKLH di suatu wilayah dapat dikelompokan menjadi 5 kategori :


– Sangat Buruk : < 50
– Buruk : 50 - 59,9
– Sedang : 60 - 69,9
– Baik : 70 - 79,9
– Sangat Baik : 80 - 100
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Hasil dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup adalah Indeks Kualitas Air ditambah Indeks Kualitas Udara ditambah Indeks Kualitas Lahan dibagi tiga
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} IKLH=\frac{IKA+IKU+IKL}{3} \end{equation*}
Level Estimasi
Kabupaten/Kota atau Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Sistem Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (SITALA).
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup
Tahun: 2026 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#157596
Produsen Data
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 September 2026