← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Proporsi Penduduk Penyandang Disabilitas
ID Indikator Indah: 131287 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Sosial
Definisi Indikator
Persentase penduduk yang memiliki disabilitas terhadap total penduduk di suatu wilayah dan periode tertentu. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi proporsi penduduk penyandang disabilitas menunjukkan semakin besar kebutuhan akan layanan inklusif, aksesibilitas, dan perlindungan sosial.
Indikator ini memberikan gambaran tingkat kerentanan dan kebutuhan khusus penduduk, serta menjadi dasar perencanaan kebijakan inklusi sosial dan pembangunan ramah disabilitas.
Variabel Disagregasi
tidak ada klasifikasi
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Proporsi penduduk penyandang disabilitas dihitung dengan membandingkan jumlah penduduk penyandang disabilitas dengan total jumlah penduduk, kemudian dikalikan 100 persen.
Rumus / Formula Matematika
$$ProporsiPendudukPenyandangDisabilitas=\frac{JumlahPendudukPenyandangDisabilitas}{JumlahPenduduk}\times100\%$$
Level Estimasi
Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penduduk Penyandang Disabilitas
Jumlah Penduduk
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#131287
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Desember 2025