▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio Pemustaka (UPLM7)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Rasio Pemustaka (UPLM7)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perpustakaan
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah anggota perpustakaan dengan aspek masyarakat berdasarkan jenis perpustakaannya.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar capaian maka semakin banyak pemustaka yang terdaftar di perpustakaan
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
UPLM7 = (50%(jumlah pemustaka perpustakaan umum / jumlah populasi penduduk) + 20%(jumlah pemustaka perpustakaan sekolah / jumlah civitas sekolah) + 20%(jumlah pemustaka perpustakaan perguruan tinggi / jumlah civitas akdemika) + 10%(jumlah pemustaka perpustakaan khusus / jumlah populasi penduduk bekerja)) x angka koreksi
Rumus / Formula Matematika
$$UPLM7=(50\%(\frac{x_1}{X_1})+20\%(\frac{x_2}{X_2})+20\%(\frac{x_3}{X_3})+10\%(\frac{x_4}{X_4}))\cdot AK$$
Level Estimasi
Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah pemustaka perpustakaan umum
Jumlah pemustaka perpustakaan sekolah
Jumlah pemustaka perpustakaan perguruan tinggi
Jumlah pemustaka perpustakaan khusus
Jumlah populasi penduduk
Jumlah civitas sekolah
Jumlah civitas akademika
Jumlah populasi penduduk bekerja
Jumlah pemustaka perpustakaan sekolah
Jumlah pemustaka perpustakaan perguruan tinggi
Jumlah pemustaka perpustakaan khusus
Jumlah populasi penduduk
Jumlah civitas sekolah
Jumlah civitas akademika
Jumlah populasi penduduk bekerja
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kota Samarinda Tahun 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#54639
Produsen Data
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 Desember 2023