← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Kredit Yang Diberikan Oleh Perbankan
ID Indikator Indah: 109605 Satuan: Miliar Rupiah Ukuran: Jumlah Level Estimasi: Provinsi dan Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Jumlah Kredit Yang Diberikan Oleh Perbankan
Definisi Indikator
Kredit: Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Pembiayaan: Penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) serta pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah,tanpa imbalan, atau bagi hasil.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar jumlah kredit yang dapat diberikan oleh perbankan, maka menunjukkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Variabel Disagregasi
Kabupaten/Kota
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Analisis Deskriptif
Rumus / Formula Matematika
$$PenjumlahanDanaKredit$$
Level Estimasi
Provinsi dan Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Perkembangan Kredit Yang Diberikan Oleh Perbankan
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #82003
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#109605
Produsen Data
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
11 September 2025