▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
persentase rawat jalan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung
persentase rawat jalan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Rawat Jalan
Definisi Indikator
Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut
milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan,
rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu.
Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling,
puskemas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb)
milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan,
rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu.
Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling,
puskemas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb)
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase, semakin tinggi angka pasien rawat jalan.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah kunjungan pasien rawat jalan dibagi jumlah penduduk pada kabupaten/kota pada tahun yang sama dikali seratus persen
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten/ Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Pasien Rawat Jalan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
KOMPILASI DATA PROFIL KESEHATAN
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#62097
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Februari 2024