Tenaga kerja formal merupakan penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan utama sebagai berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar dan buruh/karyawan/pegawai.
Kegunaan
Mendorong kebijakan yang berorientasi pembangunan yang mendukung aktivitas produktif, penciptaan lapangan kerja yang baik, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong pembentukan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk melalui akses terhadap layanan pendanaan/permodalan pada sektor non-pertanian.