Metadata Variabel Statistik
Daftar Metadata Variabel Statistik yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik
Praktik MandiriFasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki izin praktik dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara mandiri. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Jenis Tenaga KesehatanPenggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Tenaga MedisTenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan melakukan pelayanan medis, terdiri atas dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
ApotekerTenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan profesi apoteker, memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) yang masih berlaku, serta melaksanakan praktik kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
PerawatTenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan (minimal D3 Keperawatan) dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik (SIP) perawat yang masih berlaku. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Dokter Spesialis DasarTenaga medis yang telah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis pada bidang pelayanan medik dasar dan memberikan pelayanan spesialistik tingkat pertama di fasilitas kesehatan. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK)Tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan rekam medis dan informasi kesehatan (minimal D3), memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, dan melaksanakan tugas pengelolaan data dan informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Dokter SpesialisTenaga medis yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran spesialis dan memiliki kewenangan memberikan pelayanan medik spesialistik sesuai bidang keahliannya. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Tenaga Non-KesehatanIndividu yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan, namun tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan tidak melakukan pelayanan kesehatan secara langsung. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Tenaga Kesehatan LainnyaTenaga kesehatan yang tidak termasuk dalam kelompok dokter, perawat, bidan, apoteker, TTK, tenaga gizi, sanitarian, ATLM, dan psikolog klinis, namun tetap memiliki pendidikan kesehatan formal serta memiliki kewenangan dan izin praktik sesuai peraturan perundang-undangan. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
BidanTenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan (minimal D3 Kebidanan), memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) yang masih berlaku. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
Psikolog KlinisTenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan profesi psikologi klinis, memiliki Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis (STRPK), serta Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK), dan memberikan layanan asesmen, diagnosis, dan intervensi psikologis terhadap individu dengan gangguan atau masalah.... Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
SanitarianTenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan di bidang kesehatan lingkungan (minimal D3 Kesehatan Lingkungan), memiliki STR, dan melaksanakan upaya kesehatan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan atau masyarakat. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |
DokterTenaga medis yang telah menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Kompilasi Data Profil Sumber Daya Manusia Kesehatan Kota Surakarta 2024 Dinas Kesehatan Kota SurakartaSelengkapnya |