≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Jumlah Nikah Campuran
Kantor Urusan Agama Kecamatan Konda
Jumlah Nikah Campuran
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Jumlah Nikah Campuran
Definisi Variabel
Banyaknya kejadian nikah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan beragama Islam yang berbeda kewarganegaraan dan salah satunya berkewarganegaraan Indonesia, maka dicatat sesuai ketentuan perundang-undangan. Pencatatannya dapat dilakukan di KUA Kecamatan atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"-"
Referensi Pemilihan
Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam No. 473 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan
Aturan Validasi
Isian harus terisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Kejadian
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
2021
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Peristiwa Nikah Di Kecamatan Konda
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Kantor Urusan Agama Kecamatan Konda
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
15 Desember 2022
Diperbarui Pada
29 Desember 2022