≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kewenangan Kawasan Permukiman Kumuh
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Kewenangan Kawasan Permukiman Kumuh
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kewenangan Kawasan Permukiman Kumuh
Definisi Variabel
Hak, wewenang, dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pihak terkait dalam mengelola, menata, serta meningkatkan kualitas permukiman kumuh agar menjadi layak huni.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah permukiman kumuh berdasarkan kewenangannya di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
Desk Data Prioritas sesuai dengan Daftar Data Prioritas yang telah disepakati pada Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satu Data tingkat Daerah Kabupaten Purbalingga
Aturan Validasi
Kewenangan Kawasan Permukiman Kumuh Wajib Diisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Kewenangan kabupaten |
| 2 | Kewenangan provinsi |
| 3 | Kewenangan pusat |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
String
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
KOMPILASI DATA PERMUKIMAN KABUPATEN PURBALINGGA
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
26 Februari 2025
Diperbarui Pada
28 Oktober 2025