≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Tenaga Arsiparis pada Perangkat Daerah
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
Tenaga Arsiparis pada Perangkat Daerah
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Tenaga Arsiparis
Perangkat Daerah
Perangkat Daerah
Definisi Variabel
Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah tenaga arsiparis pada perangkat daerah?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019
Aturan Validasi
Harus mengisi tenaga arsiparis pada perangkat daerah;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
orang
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Data Pembinaan Kearsipan Kabupaten Purbalingga
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
09 April 2025
Diperbarui Pada
26 Oktober 2025