≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Jumlah penduduk wajib KTP-el
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jumlah penduduk wajib KTP-el
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
penduduk wajib KTP-el
Definisi Variabel
Penduduk wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman adalah penduduk yang telah cukup umur yaitu berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman KTP-el
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa bnyak jumlah penduduk wajib KTP-el pada tahun 2023 ?"
Referensi Pemilihan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Aturan Validasi
Diperoleh dari Laporan DKB Data Kependudukan Bersih Kab. Konawe;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
integer
Satuan
ktp-el
Ukuran
jumlah
Referensi Waktu
tahun 2023
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Konawe
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
07 Desember 2023
Diperbarui Pada
27 Desember 2023