≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Pernikahan
DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA
Pernikahan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Pernikahan
Definisi Variabel
Pernikahan adalah kemitraan atau hubungan yang mengikat yang disahkan oleh hukum antara dua orang dewasa tanpa adanya paksaan. Di Indonesia pemerintah sudah mengatur pernikahan dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Dalam Undang-Undang yang baru, batas minimal kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun, sehingga batas umur perkawinan antara laki-laki dan perempuan dipersamakan 19 tahun. Batas usia tersebut, dinilai sudah matang jiwa raganya untuk melangsungkan perkawinan, mengurangi resiko perceraian dan mengurangi laju kelahiran serta menurunkan resiko kematian ibu dan anak
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"-"
Referensi Pemilihan
UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019
Aturan Validasi
-;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Belum Kawin |
| 2 | Kawin |
| 3 | Cerai Hidup |
| 4 | Cerai Mati |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
kejadian
Ukuran
jumlah
Referensi Waktu
satu tahun sebelumnya
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Kependudukan Kota Surakarta
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
23 Oktober 2024
Diperbarui Pada
16 Desember 2024