← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3372.007
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA
Alamat Lengkap
Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta (Komplek Balaikota)
Telepon
0271 639554, 0271 642020 ext.
Faksimile
0271 644808
Email
dispendukcapil@surakarta.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
Ika Merdiana Sulistiyawati
Jabatan
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Merpati No. 23 Rt 001 Rw 004 Kel. Kerten Kec. Laweyan
Telepon
081567975755
Faksimile
-
Email
merdianasulis@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan merupakan suatu proses perjalanan bangsa dalam mencapai tujuan, yakni menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Tujuan pembangunan akan berhasil apabila setiap aspek diperhatikan dan diperhitungkan. Aspek kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan, sehingga informasi perkembangan kependudukan merupakan informasi strategis dan sangat diperlukan dalam perencanaan, kebijakan serta evaluasi pembangunan berwawasan kependudukan yang berkesinambungan. Pembangunan yang berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang diselaraskan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada di suatu wilayah. Ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program pembangunan. Pentingnya Data Kependudukan, data kependudukan merupakan aset berharga bagi suatu daerah atau negara. Data ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, dan evaluasi program pembangunan. Memahami dinamika kependudukan, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan efektif. Dinamika Kependudukan merupakan fenomena yang terus berubah. Faktor-faktor seperti kelahiran, kematian, migrasi, dan perubahan struktur umur akan mempengaruhi komposisi dan distribusi penduduk. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala untuk menggambarkan kondisi terkini. Informasi kependudukan yang akurat dan terpercaya sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga penelitian, hingga masyarakat umum. Buku profil perkembangan kependudukan diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang valid dan dapat diandalkan. Pemahaman yang mendalam tentang perkembangan kependudukan sangat penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan data kependudukan yang lengkap, pemerintah dapat merancang program-program yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kota Surakarta Yakni Untuk Menyajikan Data Kependudukan Serta Memberikan Gambaran Kondisi, Perkembangan Dan Proses Kependudukan Kota Surakarta. Secara Umum, Profil Perkembangan Kependudukan Dapat Dipergunakan Sebagai Bahan Penyusunan Perencanaan Dan Kebijakan Pembangunan Daerah, Perencanaan Tolak Ukur Kinerja Pembangunan Daerah Dan Penentuan Target Kinerja Pembangunan, Sedang Secara Khusus Pemanfaatan Informasi Perkembangan Kependudukan  Dimanfaatkan Sebagai Rujukan Data Untuk: Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (rkpd) Tingkat Kota. Perencanaan Kebijakan Kependudukan Daerah Baik Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat. Penentuan Target Kinerja Dan Sasaran Program Pembangunan Daerah Terkait Pengarusutamaan Program-program Pembangunan Yang Pro Poor, Pro Job Dan Pro Growth Dalam Rangka Usaha Penanggulangan Tingkat Kemiskinan Daerah. Pengembangan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Jaminan Sosial Masyarakat. Pengembangan Kelembagaan Dalam Partisipasi Pembangunan Masyarakat. Penelitian Lembaga Dan Mahasiswa Dalam Mencapai Tujuan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Februari 2024 - 14 Februari 2025
Pengumpulan Data
15 Februari 2024 - 30 April 2024
Pengolahan Data
1 Maret 2024 - 31 Mei 2024
Analisis
12 Maret 2024 - 30 September 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 14 Oktober 2024
Evaluasi
15 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukJumlah PendudukJumlah Penduduk adalah Jumlah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.Tahunan
PernikahanJumlah PernikahanJumlah Pernikahan adalah kemitraan atau hubungan yang mengikat yang disahkan oleh hukum antara dua orang dewasa tanpa adanya paksaan. Di Indonesia pemerintah sudah mengatur pernikahan dalamUU No. 1 tahun 1974 tentangperkawinan dan telah diubah dengan Undang-Undang No. 16Tahun 2019. Dalam Undang-Undang yang baru, batas minimal kawin bagi perempuan menjadi 19tahun, sehingga batas umur perkawinan antara laki-laki dan perempuan dipersamakan 19tahun. Batas usia tersebut, dinilai sudah matang jiwa raganya untuk melangsungkan perkawinan,mengurangi resiko perceraian dan mengurangi laju kelahiran serta menurunkan resiko kematian ibu dan anak.Tahunan
Kepala KeluargaJumlah Kepala KeluargaJumlah Kepala keluarga merupakan seseorang laki-laki atau perempuan yang mempunyai tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup keluargaTahunan
Pencatatan SipilJumlah Layanan Pencatatan SipilJumlah Layanan Pencatatan Sipil adalah jenis pencatatan peristiwa penting yang dialami seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksanaTahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi dan Validasi oleh Tim Penyusunan Profil Kependudukan
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 9 Oktober 2024
Digital (Softcopy) Ya 9 Oktober 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Perkawinan
integer • buah
Ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang
["Perkawinan"]Lihat →
Kartu Keluarga
integer • buah
Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga
["Kartu Keluarga"]Lihat →
Kartu Identitas Anak
integer • buah
Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota
["Kartu Identitas Anak"]Lihat →
kematian
integer • kematian
Salah satu dari tiga komponen demografi yang berpengaruh terhadap jumlah dan struktur penduduk
["Kematian"]Lihat →
Kelahiran
integer • kelahiran
Salah satu komponen pertumbuhan penduduk yang bersifat menambah jumlah penduduk
["Kelahiran"]Lihat →
Perceraian
integer • buah
Putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, sehingga keduanya tidak lagi berkedudukan sebagai suami istri dan tidak lagi menjalani kehidupan bersama
["Perceraian"]Lihat →
Keluarga
Numerik • keluarga
Seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), tidak termasuk mereka yang terdaftar dalam KK tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut. Jika tidak m
["Keluarga"]Lihat →
Kepala Keluarga
Numerik • orang
Seorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK)
["Kepala Keluarga"]Lihat →
Pernikahan
Numerik • kejadian
Pernikahan adalah kemitraan atau hubungan yang mengikat yang disahkan oleh hukum antara dua orang dewasa tanpa adanya paksaan. Di Indonesia pemerintah sudah mengatur pernikahan dal
["Pernikahan"]Lihat →
Penduduk
Integer • Penduduk
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
["Penduduk"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
14 indikator yang dihasilkan
Jumlah Kematian Penduduk
kejadian • Kota
Banyaknya kejadian kematian atau keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan seseorang secara permanen di suatu wilayah.
["Kematian/Mortalitas"]Lihat →
jumlah kelahiran
jiwa • Kota
Banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada vvaktu tertentu pada wilayah tertentu.
["kelahiran"]Lihat →
Angka Perceraian Umum
- • Kota
Penduduk yang berstatus cerai hidup terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas (penduduk yang terkena resiko perceraian) pada suatu tahun tertentu
["perceraian"]Lihat →
Angka Perceraian Kasar
per 1000 penduduk • kota
Angka perceraian kasar menunjukkan jumlah perceraian per 1000 penduduk terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun untuk suatu tahun tertentu
["Perceraian "]Lihat →
Angka Perkawinan Umum
per 1000 penduduk • Kota
Angka perkawinan umum menunjukkan proporsi penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun keatas pada suatu tahun tertentu.
["Perkawinan"]Lihat →
angka perkawinan spesifik
- • Kota
Angka Perkawinan menurut kelompok umur melihat penduduk berstatus kawin menurut kelompok umur dan jenis kelamin
["perkawinan"]Lihat →
Angka Perkawinan Kasar
- • Kota
persentase penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun pada suatu tahun tertentu.
["perkawinan"]Lihat →
Rata-Rata Jumlah Anggota Keluarga
jiwa per keluarga • Kecamatan dan Kota
Nilai rata-rata jumlah anggota keluarga
["Rata-rata jumlah anggota keluarga"]Lihat →
Jumlah Kepala Keluarga
ribu orang • Kota
Jumlah orang yang baik secara langsung maupun tidak langsung berstatus sebagai penanggung jawab suatu keluarga, dimana keluarga dibentuk dari sekelompok orang yang terkait dan empu
["Kepala keluarga"]Lihat →
Rasio Ketergantungan Penduduk
- • Kota
Rasio ini menunjukkan beban tanggungan yang harus dipikul oleh penduduk usia produktif terhadap penduduk yang tidak produktif
["Rasio ketergantungan penduduk"]Lihat →
Laju Pertumbuhan Penduduk
persen • Kota
Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dap
["Penduduk"]Lihat →
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kota
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
["Penduduk"]Lihat →
Jumlah Keluarga
keluarga • KOTA
Banyaknya unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam gari
["Keluarga"]Lihat →
Jumlah Penduduk
orang • kota
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk
["Penduduk"]Lihat →