Berapa Jumlah Pusat Perdagangan di Kabupaten Empat Lawang?
Definisi
Pusat perdagangan merupakan sarana perdagangan dengan jumlah pegawai yang banyak, modal usaha yang besar, omzet penjualan tinggi, daerah yang dilayani cukup luas dan toko-toko yang ada saling melengkapi satu dengan lainnya.