| Definisi | 1. Kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya; 2. sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan |