← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≑
Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu
Alias: Kajian Risiko dan Rencana Terpadu Tipe: Boolean
πŸ’‘
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kajian Risiko dan Rencana Terpadu
Definisi Variabel
Kajian tentang pengurangan risiko bencana dan perencanaan terkait upaya penanggulangan bencana






Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
""1. Apakah daerah anda telah memiliki data dan informasi yang mencukupi tentang karakterisitik ancaman bencana yang ada di wilayah anda? 2. Apakah data dan informasi tentang karakteristik ancaman bencana telah tersedia dalam bentuk peta bahaya dan kajiannya yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya? 3. Apakah peta bahaya yang dimiliki telah digunakan untuk menyusun kajian risiko bencana yang menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana? 4. Apakah Kajian ancaman bencana jenis hidrometeorologis (banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan) telah mempertimbangkan komponen, perubahan-perubahan variabelitas iklim dan scenario iklim dan menjadi dasar penyusunan Dokumen Kajian Risiko di daerah Anda? 5. Apakah daerah anda telah memiliki data dan informasi yang mencukupi tentang karakterisitik kerentanan dari ancaman bencana yang ada di wilayah anda? 6. Apakah data dan informasi yang tersedia telah dibuat dalam bentuk peta kerentanan yang mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian dari setiap jenis ancaman bencana yang ada di daerah anda? 7. Apakah dokumen kajian dan peta kerentanan dari setiap ancaman bencana menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di daerah anda? 8. Apakah kajian kerentanan dan peta kerentanan yang ada telah serta rekomendasi yang dihasilkan telah menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di daerah anda? 9. Apakah telah tersedia data dan informasi yang mencukupi untuk mengetahui tingkat kapasitas dari tiap-tiap ancaman bencana yang ada di daerah anda? 10. Apakah data dan informasi tersebut telah tersedia dalam bentuk peta kapasitas yang mampu menggambarkan kemampuan daerah anda terhadap jenis-jenis ancaman bencana yang ada? 11. Apakah dokumen dan peta kapasitas telah dianalisis dan menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana? 12. Apakah kajian risiko bencana (dokumen kajian dan peta risiko bencana) telah mempertingkan analisis dampak perubahan iklim dan menjadi dasar/acuan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana? 13. Apakah daerah anda telah memiliki Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan hasil Pengkajian Risiko Bencana di daerah anda? 14. Apakah proses penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah melibatkan dan mengakomodir lintas OPD, aspirasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun organisasi non pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana di daerah? 15. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah ditetapkan dalam suatu aturan daerah untuk implementasinya? 16. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah menjadi acuan bagi satuan kerja pemerintah daerah (OPD) terkait dalam penyusunan perencanaan serta mendapat dukungan legislatif?" "
Referensi Pemilihan
"1. Petunjuk Teknis Perangkat Penilaian Kapasitas Daerah (71 Indikator) oleh Direkturat Pengurangan Risiko Bencana BNPB Tahun 2017 2. Perangkat Peningkatan Kapasitas Daerah (71 Indikator) oleh Direkturat Pengurangan Risiko Bencana BNPB Tahun 2018"
Aturan Validasi
"Mengisi kuisioner 7 Parameter Indeks Ketahanan Daerah. Dalam 7 Parameter IKD sendiri, terdapat 7 prioritas dan 71 indikator. Setiap indicator, diturunkan menjadi 4 pertanyaan kunci. Struktur pertanyaan kunci dibuat secara bertingkat, dengan pertanyaan kunci 1 dan 2 menghasilkan Output dan pertanyaan 3 dan 4 menghasilkan Outcome. Pertanyaan tidak bisa dilanjut jika pertanyaan kunci sebelumnya dijawab β€œTidak”, urutan pertanyaan kunci menjadi hal yang absolut dan tidak bisa dilewati, misal : Pertanyaan kunci no 45 dijawab β€œTidak” maka 3 pertanyaan (46,47,48) lainnya di Indikator tersebut tidak bisa dilanjut. Setiap pertanyaan kunci menggambarkan Nila ketahanan yang penilaiannya di buat per Level. Nilai ketahanan terdiri dari 5 level - Nilai 1 jika pertanyaan pertama adalah tidak - Nilai 2 Jika pertanyaan pertama iya, kedua adalah tidak - Nilai 3 Jika pertanyaan pertama dan kedua iya, serta ketiga adalah tidak - Nilai 4 Jika pertanyaan 1 – 3, serta keempat adalah tidak - Nilai 5 Semua pertanyaan iya Cara Pengisian dijelaskan dengan menunjukkan Pertanyaan No. ke- dan Isi Pertanyaannya dan isi angka 1 jika Ya, dan angka 0 jika tidak. Di bawah Pertanyaan Kunci terdapat Keterangan yang menjelaskan tentang pertanyaan serta memberikan batasan – batasan dari kata – kata kunci dalam pertanyaan. Setiap pertanyaan kunci wajib disertakan bukti verifikasi seperti salinan peraturan, dokumentasi kegiatan, anggaran, dsb. Jika tidak bisa melampirkan bukti verifikasi harap memberi KETERANGAN di kolom keterangan. Beberapa pertanyaan hanya bisa dijawab dengan kesepakatan peserta di dalam FGD dan diberi keterangan di kolom KETERANGAN bahwa ini merupakan kesepakatan peserta, atau bisa juga dengan melampirkan Kesepakatan tertulis Bukti verifikasi dapat disampaikan dalam bentuk dokumen, peraturan – peraturan, atau bukti – bukti lain yang terkait degan setiap pertanyaan. Beri catatan – catatan mengenai proses yang tengah dilakukan di daerah terkait dengan jawaban pertanyaan tersebut. Misal: belum ada perda PB, tetapi sudah ada proses pembahasan di DPRD.Untuk poin yang mengharuskan adanya keterlibatan multi-stakeholders dibuktikan dengan daftar hadir. Untuk memperkuat kesepakatan daerah, di akhir FGD dibuat surat yang menyatakan bahwa jawaban – jawaban dalam kuisioner telah disetujui oleh seluruh peserta dan ditandatangai oleh seluruh peserta. Bentuknya seperti Surat Kesepakatan Bersama." ;
βš™οΈ
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- YA
- TIDAK
πŸ“Š
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Boolean
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
πŸ“
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Blitar Tahun 2023
Tahun: 2023 β€’ Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan β†’
πŸ›
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 Oktober 2023
Diperbarui Pada
04 Desember 2023