← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≑
Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana
Alias: Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana Tipe: Boolean
πŸ’‘
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Penanganan Bencana, Penguatan Kapasitas Kawasan, Kawasan Rawan Bencana
Definisi Variabel
Penanganan dan Penguatan kawasan rawan bencana menggunakan upaya kolaboratif yang sistematis






Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
""1. Apakah pemerintah kota/kab telah melakukan inisiatif penyusunan tata ruang kab/kota dalam rangka mengintegrasikan penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana? 2. Apakah pemerintah kota/kab telah melakukan inisiatif pengkajian kembali tata ruang kab/kota dalam rangka penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana secara inklusif? 3. Apakah telah ada RTRW Kota/ Kabupaten Revisi yang mengintegrasikan dan mengakomodir kebutuhan penanggulangan bencana/ manajemenen risiko bencana? 4. Apakah struktur ruang (pemukiman dan jaringan prasarana) dan pola ruang (kawasan lindung dan kawasan budidaya) dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah dimanfaatkan untuk mencegah dan/atau mengurangi keterpaparan bahaya bencana dan mendukung peningkatan kapasitas kota/kab. dalam penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana? 5. Apakah telah ada lembaga pemerintah yang menangani informasi penataan ruang di daerah anda? 6. Apakah telah ada informasi penataan ruang yang mudah diakses publik? 7. Apakah publik telah memanfaatkan informasi penataan ruang untuk pengurangan risiko bencana? 8. Apakah publik telah menerapkan penataan ruang untuk pengurangan risiko bencana? 9. Apakah dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh sekolah/ madrasah ditingkat pendidkan dasar (SD) hingga menegah (SMP) di kawasan rawan bencana - tentang hasil/ manfaat/ tujuan dari kegiatan/program sekolah dan madrasah aman bencana (SMAB)? 10. Apakah 75% dari total jumlah sekolah/madrasah pendidikan dasar (SD) hingga menegah (SMP) di daerah rawan bencana sudah pernah melaksanakan kegiatan/program sekolah dan madrasah aman bencana? 11. Apakah pelaksanakan kegiatan/program sekolah dan madrasah aman pendidikan dasar (SD) hingga menegah (SMP) difokuskan pada salah satu dari 3 pilar (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, sarana prasarana) sekolah/madrasah aman bencana? (50% dari 75% dari sekolah/madrasah yang pernah disosialisasikan) 12. Apakah pelaksanakan kegiatan/program sekolah dan madrasah aman yang fokus pada 3 pilar (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, sarana prasarana) di seluruh sekolah/madrasah aman bencana yang ada di kawasan rawan bencana sudah dilakukan secara komprehensif? 13. Apakah sosialisasi rumah sakit dan puskesmas aman bencana sudah dilakukan di daerah rawan bencana? 14. Apakah seluruh rumah sakit daerah rawan bencana perencanaan kegiatan/program rumah sakit aman bencana sudah berdasarkan pada 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana)? 15. Apakah seluruh rumah sakit daerah rawan bencana sudah melaksanakan kegiatan/program rumah sakit aman bencana berdasarkan pada 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana.)? 16. Apakah seluruh rumah sakit di kawasan rawan bencana telah melakukan sertifikasi / evaluasi aspek safety hospital yang berkaitan dengan pemenuhan syarat akreditasi rumah sakit? 17. Apakah telah ada sosialisasi pengurangan risiko bencana yang dilakukan kepada komunitas-komunitas masyarakat di daerah anda? 18. Apakah telah ada dilakukan peningkatan kapasitas kelurahan/desa dengan menerapkan indikator desa tangguh bencana? 19. Apakah telah desa tangguh bencana tersebut telah melakukan simulasi dan apakah penerapan indicator destanan tersebut berkontribusi pada pembangunan desa berwawasan PRB? 20. Apakah Desa Tangguh bencana tersebut telah mempu menginspirasi dan membantu pembangunan Desa Tangguh bencana di tempat lain?" "
Referensi Pemilihan
1. Petunjuk Teknis Perangkat Penilaian Kapasitas Daerah (71 Indikator) oleh Direkturat Pengurangan Risiko Bencana BNPB Tahun 2017 2. Perangkat Peningkatan Kapasitas Daerah (71 Indikator) oleh Direkturat Pengurangan Risiko Bencana BNPB Tahun 2018
Aturan Validasi
"Mengisi kuisioner 7 Parameter Indeks Ketahanan Daerah. Dalam 7 Parameter IKD sendiri, terdapat 7 prioritas dan 71 indikator. Setiap indicator, diturunkan menjadi 4 pertanyaan kunci. Struktur pertanyaan kunci dibuat secara bertingkat, dengan pertanyaan kunci 1 dan 2 menghasilkan Output dan pertanyaan 3 dan 4 menghasilkan Outcome. Pertanyaan tidak bisa dilanjut jika pertanyaan kunci sebelumnya dijawab β€œTidak”, urutan pertanyaan kunci menjadi hal yang absolut dan tidak bisa dilewati, misal : Pertanyaan kunci no 45 dijawab β€œTidak” maka 3 pertanyaan (46,47,48) lainnya di Indikator tersebut tidak bisa dilanjut. Setiap pertanyaan kunci menggambarkan Nila ketahanan yang penilaiannya di buat per Level. Nilai ketahanan terdiri dari 5 level - Nilai 1 jika pertanyaan pertama adalah tidak - Nilai 2 Jika pertanyaan pertama iya, kedua adalah tidak - Nilai 3 Jika pertanyaan pertama dan kedua iya, serta ketiga adalah tidak - Nilai 4 Jika pertanyaan 1 – 3, serta keempat adalah tidak - Nilai 5 Semua pertanyaan iya Cara Pengisian dijelaskan dengan menunjukkan Pertanyaan No. ke- dan Isi Pertanyaannya isi angka 1 jika Ya, dan angka 0 jika tidak. Di bawah Pertanyaan Kunci terdapat Keterangan yang menjelaskan tentang pertanyaan serta memberikan batasan – batasan dari kata – kata kunci dalam pertanyaan. Setiap pertanyaan kunci wajib disertakan bukti verifikasi seperti salinan peraturan, dokumentasi kegiatan, anggaran, dsb. Jika tidak bisa melampirkan bukti verifikasi harap memberi KETERANGAN di kolom keterangan. Beberapa pertanyaan hanya bisa dijawab dengan kesepakatan peserta di dalam FGD dan diberi keterangan di kolom KETERANGAN bahwa ini merupakan kesepakatan peserta, atau bisa juga dengan melampirkan Kesepakatan tertulis Bukti verifikasi dapat disampaikan dalam bentuk dokumen, peraturan – peraturan, atau bukti – bukti lain yang terkait degan setiap pertanyaan. Beri catatan – catatan mengenai proses yang tengah dilakukan di daerah terkait dengan jawaban pertanyaan tersebut. Misal: belum ada perda PB, tetapi sudah ada proses pembahasan di DPRD.Untuk poin yang mengharuskan adanya keterlibatan multi-stakeholders dibuktikan dengan daftar hadir. Untuk memperkuat kesepakatan daerah, di akhir FGD dibuat surat yang menyatakan bahwa jawaban – jawaban dalam kuisioner telah disetujui oleh seluruh peserta dan ditandatangai oleh seluruh peserta. Bentuknya seperti Surat Kesepakatan Bersama." ;
βš™οΈ
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- YA
- TIDAK
πŸ“Š
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Boolean
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
πŸ“
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Blitar Tahun 2023
Tahun: 2023 β€’ Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan β†’
πŸ›
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 Oktober 2023
Diperbarui Pada
04 Desember 2023