≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Agama
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
Agama
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Agama
Definisi Variabel
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Agama: 1. Islam; 2. Kristen; 3. Katholik; 4. Hindu; 5. Budha; 6. Khonghucu; 7. Kepercayaan Lainnya"
Referensi Pemilihan
UUD Tahun 1945
UU No 23 Tahun 2006
UU No 24 Tahun 2013
UU No 23 Tahun 2006
UU No 24 Tahun 2013
Aturan Validasi
Harus ada isian;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Islam |
| 2 | Kristen |
| 3 | Katolik |
| 4 | Hindu |
| 5 | Buddha |
| 6 | Khonghucu |
| 7 | Penghayat Kepercayaan |
| 8 | Lainnya |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Character
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
1 tahun terakhir
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Lamandau
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Desember 2024
Diperbarui Pada
23 Desember 2024