≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Nama Rumah Makan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur
Nama Rumah Makan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Restoran/rumah makan
Definisi Variabel
Restoran adalah suatu jenis usaha yang mempergunakan seluruh bangunan secara permanen untuk menyediakan jasa pangan yang pengolahan dan penyajiannya secara langsung di tempat sesuai dengan keinginan para pengguna jasa yang mempunyai ciri pembeli biasanya dikenakan pajak. Izin restoran dan kualifikasinya diberikan oleh Ditjen Pariwisata/Kanwil Parpostel setempat. Rumah makan adalah jenis usaha yang menyediakan jasa pangan yang pengolahan makanannya dapat dilakukan diluar rumah makan, yang mempunyai ciri pembeli biasanya dikenakan pajak. Izin rumah makan diberikan oleh Diparda (pada kabupaten/kota). Di wilayah yang terdapat Dinas Pariwisata, biasanya pemberian izin ditangani oleh Direktorat Perekonomian/Bagian Perekonomian Pemda setempat.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Nama Rumah Makan"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
-;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Pendataan Usaha Jasa Pariwisata
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
20 Desember 2022
Diperbarui Pada
20 Desember 2022