← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Paku Marka
Alias: - Tipe: Integer Satuan: Unit Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Paku Marka
Definisi Variabel
suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan dilengkapi dengan pemantul cahaya refelktor berwarna kuning, merah maupun putih .Berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas khsususnya pada cuaca gelap maupun malam hari, membatasi daerah kepentingan lalu lintas dan juga bisa sebagai tanda pengingat ketika pengendara melewati batas
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Jumlah Paku Marka di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Permenhub No 13 Tahun Permenhub No 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas.
Permenhub No 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan.
Permenhub No 49 Tahun 2014 Tentang APILL.
Aturan Validasi
Paku Marka Wajib Diisi;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Unit
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN DI KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 Maret 2025
Diperbarui Pada
29 Oktober 2025