← Kembali ke Daftar
ā—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA FASILITAS PERLENGKAPAN JALAN DI KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.019
āŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. Kalikajar No.18, Trenggiling, Kalikajar, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Telepon
(0281) 891427
Faksimile
-
Email
dinhub@purbalinggakab.go.id
āš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Sunarno, S. Sos, M. Eng
Jabatan
Kepala Bidang Lalu Lintas
Alamat
Jl. Kalikajar No 18, Trenggiling, Kalikajar, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga Kabupaten Purbalingga
Telepon
(0281) 891427
Faksimile
-
Email
pbgdinhub@gmail.com
āœŽ
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Permenhub No 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas dan Permenhub No 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan,Jalan merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan suatu daerah. Fasilitas perlengkapan jalan yang baik tidak hanya meningkatkan konektivitas antar wilayah, tetapi juga memfasilitasi mobilitas penduduk. Kabupaten Purbalingga, sebagai salah satu daerah di Indonesia, terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan fungsi jalan demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.Dalam rangka pemantauan dan evaluasi kondisi fasilitas perlengkapan jalan di Kabupaten Purbalingga, didasari UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Permenhub No 49 Tahun 2014 tentang APILL, perlu dilakukan kompilasi data yang komprehensif. Data tersebut mencakup informasi mengenai status jalan, sarana transportasi, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Kompilasi data ini menjadi landasan penting untuk perencanaan pengembangan infrastruktur jalan yang lebih efisien dan efektif.Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan berbagai proyek pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya peningkatan masyarakat. Sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, diperlukan pemahaman mendalam terkait kondisi eksisting fasilitas perlengkapan jalan. Oleh karena itu, kompilasi data yang akurat dan terkini menjadi suatu kebutuhan mendesak.Dengan merinci data mengenai fasilitas perlengkapan jalan di Kabupaten Purbalingga, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang lebih baik dan dampak positif secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi daerah, serta peningkatan daya saing Kabupaten Purbalingga di tingkat nasional.
Tujuan Kegiatan
Mendokumentasikan JalanAnalisis Kebutuhan dan PemeliharaanPenyusunan Rencana Keselamatan JalanMendorong Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas pada Pengurangan Angka Kecelakaan Lalu Lintas.Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
20 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
20 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
20 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
20 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
20 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Traffic Light Traffic LightLampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.31 Desember 2024
Warning Light Warning LightLampu yang dipasang di jalan untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang situasi yang berpotensi berbahaya atau kondisi khusus31 Desember 2024
Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)Bagian dari rambu petunjuk yang menyediakan informasi kepada pengemudi tentang tujuan dan fasilitas-fasilitas sepanjang jalan. Dengan harapan pengemudi yang belum mengenal arah tujuanya dapat memberi informasi kepada pengemudi dalam memilih jalan. Contoh : SPBU, masjid, dll31 Desember 2024
Rambu JalanRambu JalanTanda atau marka yang dipasang di sepanjang jalan untuk memberikan informasi, peringatan, atau perintah kepada pengendara agar dapat berkendara dengan aman dan tertib.Contoh : Jalan naik, jalan turun, jalan berkelok-kelok, dilarang mendahului, dll31 Desember 2024
GuandrilGuandrilPagar Pengaman Jalan merupakan alat keselamatan jalan yang terbuat dari baja lembaran yang dibentuk (forming) dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja profil atau disebut W-Beam. Ketebalan baja juga sudah ditentukan untuk menghindari resiko terburuk bagi kendaraan yang menabraknya. Dengan ketebalan tersebut, maka beam akan lentur/flexible terhadap benturan keras dari kendaraan. Sehingga dapat memberikan kemanan pada kendaraan yang melintas pada jalan di perbukitan/tebing atau jalan yang menanjak dimana kontur tanah di sekitar badan jalan tersebut lebih rendah atau bahkan curam31 Desember 2024
Paku MarkaPaku Markasuatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan dilengkapi dengan pemantul cahaya refelktor berwarna kuning, merah maupun putih .Berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas khsususnya pada cuaca gelap maupun malam hari, membatasi daerah kepentingan lalu lintas dan juga bisa sebagai tanda pengingat ketika pengendara melewati batas31 Desember 2024
Traffic ConeTraffic ConeBiasa disebut sebagai kerucut lalu lintas memiliki memiliki ciri yang mudah dikenali yakni berbentuk kerucut dan memiliki warna mencolok perpaduan warna oranye dan putih. Kerucut lalu lintas sendiri pada umumnya terbuat dari karet dan plastik. Biasanya digunakan untuk pengaturan lalu lintas dan memiliki sifat sementara. Biasanya perangkat tersebut dipakai untuk mengatur lalu lintas karena sedang ada perbaikan jalan, kecelakaan di jalan raya ataupun menyebrangkan anak sekolah31 Desember 2024
⬔
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH PURBALINGGA
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Ruas Jalan
ā—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Ruas Jalan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≔
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Sarpras Perhubungan dalam Kondisi Baik
Integer • Unit
infrastruktur dan fasilitas transportasi yang berfungsi optimal, aman, dan layak digunakan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait
["Sarpras Perhubungan dalam Kondisi Baik"]Lihat →
Sarpras Perhubungan
Integer • Unit
seluruh fasilitas fisik, teknologi, dan layanan yang digunakan untuk mendukung sistem transportasi, baik untuk angkutan barang maupun penumpang, guna memastikan kelancaran, keamana
["Sarpras Perhubungan"]Lihat →
Rambu Jalan yang harus tersedia
Integer • unit
rambu-rambu lalu lintas yang wajib dipasang di suatu lokasi untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
["Rambu Jalan yang harus tersedia"]Lihat →
Guardrail
Float • Meter Persegi
Pagar Pengaman Jalan merupakan alat keselamatan jalan yang terbuat dari baja lembaran yang dibentuk (forming) dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja profil atau dis
["Guardrail"]Lihat →
Traffic Cone
Integer • Unit
Biasa disebut sebagai kerucut lalu lintas memiliki memiliki ciri yang mudah dikenali yakni berbentuk kerucut dan memiliki warna mencolok perpaduan warna oranye dan putih. Kerucut l
["Traffic Cone"]Lihat →
Paku Marka
Integer • Unit
suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan dilengkapi dengan pemantul cahaya refelktor berwarna kuning, merah maupun putih .Berfungsi untuk mengarahkan
["Paku Marka"]Lihat →
Rambu Jalan
Integer • Unit
Tanda atau marka yang dipasang di sepanjang jalan untuk memberikan informasi, peringatan, atau perintah kepada pengendara agar dapat berkendara dengan aman dan tertib.Contoh : Jala
["Rambu Jalan"]Lihat →
Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)
Integer • Unit
Bagian dari rambu petunjuk yang menyediakan informasi kepada pengemudi tentang tujuan dan fasilitas-fasilitas sepanjang jalan. Dengan harapan pengemudi yang belum mengenal arah tuj
["Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)"]Lihat →
Warning Light
Integer • Unit
Lampu yang dipasang di jalan untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang situasi yang berpotensi berbahaya atau kondisi khusus
["Warning Light"]Lihat →
Traffic Light
Integer • Unit
Lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.
["Traffic Light"]Lihat →
ā–¤
Indikator Kegiatan
24 indikator yang dihasilkan
Jumlah Sarpras Perhubungan dalam Kondisi Baik
Unit • Kabupaten
infrastruktur dan fasilitas transportasi yang berfungsi optimal, aman, dan layak digunakan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait
["Sarpras Perhubungan dalam Kondisi Baik"]Lihat →
Jumlah Sarpras Perhubungan
Unit • Kabupaten
seluruh fasilitas fisik, teknologi, dan layanan yang digunakan untuk mendukung sistem transportasi, baik untuk angkutan barang maupun penumpang, guna memastikan kelancaran, keamana
["Sarpras Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Rambu Jalan yang harus tersedia
Unit • Kabupaten
rambu-rambu lalu lintas yang wajib dipasang di suatu lokasi untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
["Rambu Jalan yang harus tersedia"]Lihat →
Jumlah Sarpras Perhubungan dalam Kondisi Baik
Unit • Kabupaten
infrastruktur dan fasilitas transportasi yang berfungsi optimal, aman, dan layak digunakan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh otoritas terkait
["Sarpras Perhubungan dalam Kondisi Baik"]Lihat →
Jumlah Sarpras Perhubungan
Unit • Kabupaten
seluruh fasilitas fisik, teknologi, dan layanan yang digunakan untuk mendukung sistem transportasi, baik untuk angkutan barang maupun penumpang, guna memastikan kelancaran, keamana
["Sarpras Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Rambu Jalan yang harus tersedia
Unit • Kabupaten
rambu-rambu lalu lintas yang wajib dipasang di suatu lokasi untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
["Rambu Jalan yang harus tersedia"]Lihat →
Persentase sarpras perhubungan kondisi baik
% • Kabupaten
Perbandingan jumlah sarpas perhubungan kondisi baik dengan jumlah sarpras yang ada
["Sarpras perhubungan kondisi baik"]Lihat →
Jumlah sarpras perhubungan kondisi baik
Unit • Kabupaten
Sarpras perhubungan yang dinyatakan dalam kondisi yang memadai atau layak.
["Sarpras perhubungan kondisi baik"]Lihat →
Persentase fasilitas perlengkapan jalan terpasang (rambu jalan)
% • Kabupaten
Perbandingan antara jumlah rambu jalan yang terpasang dengan jumlah rambu yang harus tersedia
["Fasilitas perlengkapan jalan terpasang (rambu jalan)"]Lihat →
Jumlah Marka jalan
Unit • Kabupaten
Suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lamban
["Marka jalan"]Lihat →
Penambahan Traffic Cone
Unit • Kabupaten
Penambahan traffic cone baru di lokasi tertentu
["Traffic Cone"]Lihat →
Jumlah Traffic Cone
Unit • Kabupaten
Biasa disebut sebagai kerucut lalu lintas memiliki memiliki ciri yang mudah dikenali yakni berbentuk kerucut dan memiliki warna mencolok perpaduan warna oranye dan putih. Kerucut l
["Traffic Cone"]Lihat →
Penambahan Paku Marka
Unit • Kabupaten
Pemasangan paku marka baru di lokasi tertentu
["Paku Marka"]Lihat →
Jumlah Paku Marka
Unit • Kabupaten
suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan dilengkapi dengan pemantul cahaya refelktor berwarna kuning, merah maupun putih .Berfungsi untuk mengarahkan
["Paku Marka"]Lihat →
Penambahan Guardrail
Meter persegi • Kabupaten
Pemasangan guardrail baru di lokasi tertentu
["Penambahan Guardrail "]Lihat →
Jumlah Guardrail
Unit • Kabupaten
Pagar Pengaman Jalan merupakan alat keselamatan jalan yang terbuat dari baja lembaran yang dibentuk (forming) dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja profil atau dis
["Guardrail"]Lihat →
Penambahan Rambu Jalan
Unit • Kabupaten
Pemasangan rambu jalan baru di lokasi tertentu
["Penambahan Rambu Jalan "]Lihat →
Jumlah Rambu Jalan
Unit • Kabupaten
Tanda atau marka yang dipasang di sepanjang jalan untuk memberikan informasi, peringatan, atau perintah kepada pengendara agar dapat berkendara dengan aman dan tertib.Contoh : Jala
["Rambu Jalan "]Lihat →
Penambahan Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)
Unit • Kabupaten
Pemasangan Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) baru di lokasi tertentu
["Penambahan Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) "]Lihat →
Jumlah Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)
Unit • Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ)
Bagian dari rambu petunjuk yang menyediakan informasi kepada pengemudi tentang tujuan dan fasilitas-fasilitas sepanjang jalan. Dengan harapan pengemudi yang belum mengenal arah tuj
["Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) "]Lihat →
Penambahan Warning Light
Unit • Kabupaten
Pemasangan warning light baru di lokasi tertentu
["Penambahan Warning Light"]Lihat →
Jumlah Warning Light
Unit • Kabupaten
Lampu yang dipasang di jalan untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang situasi yang berpotensi berbahaya atau kondisi khusus
["Jumlah Warning Light"]Lihat →
Penambahan Traffic Light
Unit • Kabupaten
Pemasangan lampu lalu lintas baru di lokasi tertentu untuk mengatur arus kendaraan dan pejalan kaki.
["Penambahan Traffic Light"]Lihat →
Jumlah Traffic Light
Unit • Kabupaten
Lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.
["Traffic Light"]Lihat →