≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Persyaratan Dasar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan Dasar
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Persyaratan Dasar
Definisi Variabel
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan, yaitu:
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memenuhi persyaratan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan:
a) Untuk usaha perorangan, persyaratannya adalah nama, NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana penggunaan tenaga kerja, nomor kontak usaha, NPWP, dan rencana permintaan fasilitas
b) Untuk badan usaha, persyaratannya adalah telah melakukan pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM
c) Untuk kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan, persyaratannya adalah memiliki dokumen lingkungan hidup seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
d) Untuk kegiatan usaha yang membutuhkan pembangunan gedung, persyaratannya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
e) Untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR), persyaratannya adalah Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memenuhi persyaratan sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan:
a) Untuk usaha perorangan, persyaratannya adalah nama, NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana penggunaan tenaga kerja, nomor kontak usaha, NPWP, dan rencana permintaan fasilitas
b) Untuk badan usaha, persyaratannya adalah telah melakukan pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM
c) Untuk kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan, persyaratannya adalah memiliki dokumen lingkungan hidup seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
d) Untuk kegiatan usaha yang membutuhkan pembangunan gedung, persyaratannya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
e) Untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR), persyaratannya adalah Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Apakah Persyaratan Dasar terpenuhi ?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Bupati Balangan Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Penyelengaraan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Aturan Validasi
Isian wajib;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Ya |
| 2 | Tidak |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Data Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Bantul
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 September 2024
Diperbarui Pada
05 Maret 2025