← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Data Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Bantul
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3402.004
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap
Kompleks Pemda II Manding, Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul
Telepon
0274 - 367867
Faksimile
0274 - 367866
Email
dpmptsp@bantulkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dra. Annihayah, M. Eng.
Nama PJ Teknis
Dewi Nurharjanti, S. E., M. Si.
Jabatan
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP
Alamat
Kompleks II Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul, DIY Kode Pos 55714
Telepon
0274367867
Faksimile
(0274) 367866
Email
dpmpt@bantulkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pengawasan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha. Pengawasan rutin dilaksanakan secara terjadwal pada periode tertentu secara berkelanjutan. Ketentuan pengawasan rutin ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bahwa pengawasan rutin dilakukan secara berkala berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha dan mempertimbangkan tingkat kepatuhan Pelaku Usaha.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pengawasan adalah meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Bantul; meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan; mengumpulkan data, bukti, dan/atau laporan terjadinya bahaya terhadap keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, dan/atau bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha; rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Perizinan Berusaha.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 31 Oktober 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
1 Februari 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 29 November 2024
Evaluasi
27 November 2024 - 30 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nomor Induk Berusaha (NIB) NIBNomor Induk Berusaha2024
Nama PerusahaanNama PerusahaanNama Perusahaan yang didata2024
Lokasi Kegiatan UsahaLokasi Kegiatan UsahaAlamat lengkap lokasi kegiatan usaha yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos 2024
Skala UsahaSkala UsahaSkala Usaha Perusahaan yang didata2024
Tingkat RisikoTingkat RisikoTingkat Risiko Usaha Perusahaan yang didata2024
KBLIKBLIKlasifikasi Baku Lapangan Usaha2024
Persyaratan DasarPersyaratan DasarPersyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan2024
Tingkat KepatuhanTingkat KepatuhanTingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku (kepatuhan teknis dan administrasi)2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. DI YOGYAKARTA BANTUL
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Perusahaan
Unit Observasi
Perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 52 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 November 2024
Digital (Softcopy) Ya 1 November 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tingkat Kepatuhan
Integer • -
Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku (kepatuhan teknis dan administrasi). Nilai kepatuhan perusahaan/pelaku usaha terdiri atas: a. baik sekali b. baik; dan
["Tingkat Kepatuhan\t"]Lihat →
Persyaratan Dasar
Integer • -
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan, yaitu: 1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3. Memenuhi persyaratan sesuai den
["Persyaratan Dasar\t"]Lihat →
KBLI
String • -
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem pengklasifikasian kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan barang atau jasa. KBLI disusun oleh Badan Pusat Sta
["KBLI tahun 2020"]Lihat →
Tingkat Risiko
Integer • -
Tingkat Risiko Usaha Perusahaan yang didata, terdiri dari: 1. rendah 2. menengah rendah 3. menengah tinggi 4. tinggi
["Tingkat Risiko\t"]Lihat →
Skala Usaha
Integer • -
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan y
["Skala Usaha"]Lihat →
Lokasi Kegiatan Usaha
String • -
Alamat lengkap lokasi kegiatan usaha yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
["Alamat kegiatan usaha"]Lihat →
Nama Perusahaan
String • -
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
["Perusahaan"]Lihat →
Nomor Induk Berusaha (NIB)
String • -
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
["Berusaha Sendiri", "Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga", "Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar"]Lihat →