≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Peraturan tentang Penyebaran Informasi Kebencanaan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Peraturan tentang Penyebaran Informasi Kebencanaan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Peraturan tentang Penyebaran Informasi Kebencanaan
Definisi Variabel
Informasi kebencanaan meliputi 3 fase yaitu pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"1. Apakah daerah anda telah mempunyai mekanisme atau prosedur penyebaran Informasi Kebencanaan? 2. Apakah mekanisme atau prosedur tersebut telah diperkuat dengan aturan daerah tentang penyebaran informasi kebencanaan? 3. Apakah mekanisme dan prosedur penyebaran Informasi Kebencanaan yang di daerah anda telah terintegrasi dengan system informasi kebencanaan di tingkat nasional? 4. Apakah peran swasta dan masyarakat sudah terakomodir dalam mekanisme atau prosedur tentang penyebaran informasi kebencanaan?"
Referensi Pemilihan
Petunjuk Teknis Perangkat Penilaian Indeks Ketahanan Daerah
Aturan Validasi
Pilihan isian: 1, 2,3,4,atau 5;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
2023
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi produk administrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
26 November 2024
Diperbarui Pada
17 Desember 2024