← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi produk administrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap
Jl.jendral sudirman no 40, Lubuk Sikaping
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bpbdkabupatenpasaman@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Nama PJ Teknis
JULIATER GINTING,S.TP
Jabatan
Sekretaris
Alamat
jln.jendral sudirman no 40 lubuk sikaping
Telepon
085352636554
Faksimile
-
Email
bpbdkabupatenpasaman@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Merangkai peristiwa bencana yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat baik faktor alam maupun non alam sesuai dengan UU NOMOR 24 TAHUN 2007(TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA)
Tujuan Kegiatan
1. Meminimalisir dampak bencana 2. Mengetahui daerah daerah rawan bencana 3. Melindungi masyarakat dari ancaman bencana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
14 Juli 2022 - 1 Desember 2022
Desain
1 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
2 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Analisis
15 Januari 2024 - 19 Januari 2024
Diseminasi
29 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Evaluasi
29 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 73 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah kejadian bencana alamJumlah kejadian bencana alambencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang di sebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi,tsunami, gunung meletus dll2023
Risiko bencanaRisiko bencanaRisiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.2023
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan BencanaPeraturan Daerah tentang Penanggulangan BencanaPeraturan Daerah dimaksud adalah adalah Peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana yang telah disetujui dan disahkan oleh DPRD2023
Pembentukan BPBDPembentukan BPBDBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota2023
Pembentukan Forum PRB (Pengurangan Resiko Bencana)Pembentukan Forum PRB (Pengurangan Resiko Bencana)Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah yang tidak terikat dalam bentuk regulasi, namun dapat juga dalam bentuk kesepakatan internal organisasi (statuta, AD/ART, kode etik).2023
Peraturan tentang Penyebaran Informasi KebencanaanPeraturan tentang Penyebaran Informasi KebencanaanInformasi kebencanaan meliputi 3 fase yaitu pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.2023
Peraturan Daerah tentang Tataruang Berbasis PRBPeraturan Daerah tentang Tataruang Berbasis PRBPeraturan Daerah tentang Tataruang berbasis PRB dimaksud adalah perda mengenai penataan ruang seperti RTRW, RDTR, dan RTBL, yang mengatur pemanfaatan ruang yang tidak memunculkan atau meningkatkan risiko bencana.2023
Kebijakan Daerah tentang RPBKebijakan Daerah tentang RPBKebijakan daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah berbagai kebijakan di daerah termasuk misalnya Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota.2023
Lembaga Badan Penanggulangan Bencana DaerahLembaga Badan Penanggulangan Bencana DaerahBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.2023
Lembaga Forum Pengurangan Risiko BencanaLembaga Forum Pengurangan Risiko BencanaLembaga Forum PRB adalah forum yang telah memiliki landasan hukum (legal entity) sebagai dasar untuk mendapatkan pengakuan dari multi pihak dalam upaya PRB.2023
Komitmen DPRD terhadap PRBKomitmen DPRD terhadap PRBKomitmen DPRD terhadap PRB adalah keterlibatan aktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap seluruh aktivitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) mulai dari perencanaan, implementasi, monitoring hingga evaluasi.2023
Peta Bahaya dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerahPeta Bahaya dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerahPeta bahaya adalah peta yang berisikan data dan informasi tentang karakteristik ancaman bencana serta kajiannya yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya.2023
Peta Kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerahPeta Kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerahPeta kerentanan adalah peta berisikan data dan informasi yang mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar serta potensi kerugian dari setiap jenis ancaman bencana yang ada.2023
Rencana Penanggulangan BencanaRencana Penanggulangan BencanaRencana Penanggulangan Bencana (RPB) adalah Rencana Induk Penanggulangan Bencana di Daerah yang merupakan Dokumen Daerah dan bagian dari Perencanaan Pembangunan Daerah. RPB disusun untuk multi ancaman bencana di daerah yang mencakup tahapan PB (Pra, Saat, Pasca).2023
Peta Kapasitas dan kajiannyaPeta Kapasitas dan kajiannyaPeta kapasitas adalah peta berisikan data dan informasi yang mampu menggambarkan kemampuan daerah terhadap jenis-jenis ancaman bencana yang ada.2023
Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakatSarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakatDeskripsi: Informasi apapun terkait kebencanaan yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahui informasi tersebut harus didiseminasikan secara menyeluruh dan menjangkau semua lapisan masyarakat2023
Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan di wilayahnyaSosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan di wilayahnyaTerselenggaranya kegiatan rutin sosialisasi tentang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dapat berbentuk aktivitas komunitas, kegiatan diselenggarakan instansi tertentu, dll di setiap kecamatan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.2023
Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usahaTerselenggaranya mekanisme komunikasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana2023
Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa kritisPusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa kritisPusdalops PB memberikan informasi-informasi penting untuk menggerakkan masyarakat dalam menyelamatkan diri saat kejadian bencana sebagai upaya peringatan dini.2023
Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasionalSistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasionalTersedianya sebuah sistem pendataan terkait kebencanaan di daerah yang terintegrasi secara vertikal dan dimanfaatkan di kedua arah untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.2023
Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PBPelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PBTersedianya aktor pengguna peralatan PB yang tersertifikasi sebagai actor kunci dalam respons kejadian bencana di daerah. Peralatan PB yang dimaksud mengacu kepada lampiran Perka BNPB 11/2011 tentang Pedoman Inventarisasi Peralatan PB.2023
Penyelenggaraan Latihan (Geladi) Kesiapsiagaan)Penyelenggaraan Latihan (Geladi) Kesiapsiagaan)Terselenggaranya latihan atau simulasi (geladi) mengenai kesiapsiagaan secara bertahap dan berlanjut (mulai pelatihan, simulasi, hingga uji sistem).2023
Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaanKajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaanKajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam kondisi darurat bencana disesuaikan dengan perhitungan jumlah jiwa terdampak pada daerah rawan bencana.2023
Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaanPengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaanPengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan.2023
Penyimpanan/pergudangan Logistik PBPenyimpanan/pergudangan Logistik PBProses penyimpanan dan pergudangan dimulai dari data penerimaan logistik dan peralatan yang diserahkan kepada unit pergudangan dan penyimpanan disertai dengan berita acara penerimaan dan bukti penerimaan logistik dan peralatan pada waktu itu (Perka BNPB No.13 tahun 2008 tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan PB).2023
Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodikPemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodikSupply Chain adalah jaringan kerja yang terintegrasi dengan baik, dari fasilitas-fasilitas (gudang, pabrik, terminal, pelabuhan, toko, dan rumah), kendaraan (truk, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut), dan sistem informasi logistik yang dihubungkan dengan suppliernya supplier dan konsumen akhir. Logistik adalah kejadian dalam supply chain.2023
Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan daruratTersedianya energi listrik untuk kebutuhan daruratPemerintah daerah dapat menjamin keberlangsungan pasokan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana terparah, yang mengacu kepada scenario dalam Rencana Kontijensi.2023
Kemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan daruratKemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan daruratPemerintah daerah dapat menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat terpapar dan dievaluasi secara berkala.2023
Penataan ruang berbasis PRBPenataan ruang berbasis PRBPada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana2023
Informasi penataan ruang yang mudah diakses publikInformasi penataan ruang yang mudah diakses publikPada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana2023
Sekolah dan Madrasah Aman BencanaSekolah dan Madrasah Aman BencanaSekolah dan Madrasah Aman Bencana adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana2023
Desa Tangguh BencanaDesa Tangguh BencanaDesa Tangguh Bencana merupakan desa/kelurahan yang dirancang untuk membentuk warganya menjadi tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana, memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan2023
Rumah Sakit Aman Bencana dan Puskesmas Aman BencanaRumah Sakit Aman Bencana dan Puskesmas Aman BencanaRumah Sakit Aman Bencana dan Puskesmas Aman Bencana adalah Rumah Sakit dan Puskesmas yang menyediakan pelayanan kesehatan yang efisien setiap waktu, bahkan setelah bencana terjadi atau pada masa tanggap darurat, tangguh dan terorganisir dengan tersedianya rencana kontijensi di rumah sakit dan puskesmas tersebut serta memiliki tenaga kerja yang terlatih untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut tetap bisa menjalankan fungsinya pada saat krisis2023
Penerapan sumur resapan dan/atau biopori untuk peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana banjirPenerapan sumur resapan dan/atau biopori untuk peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana banjirBiopori/sumur respaan adalah salah satu metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah.2023
Perlindungan daerah tangkapan airPerlindungan daerah tangkapan airDaerah tangkapan air adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis yang dapat berupa punggung-punggung bukit atau gunung dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.2023
Restorasi SungaiRestorasi SungaiRestorasi sungai adalah mengembalikan fungsi alami/renaturalisasi sungai yang telah terdegradasi oleh intervensi manusia. Restorasi sungai merupakan perubahan paradigma dalam ilmu rekayasa sungai (river engineering) yaitu perubahan dari pola penyelesaian berdasarkan aspek teknik sipil hidro secara parsial menjadi penyelesaian terintegrasi aspek hidraulik, fisik, ekologi, sosial.2023
Penguatan LerengPenguatan LerengLongsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masabatuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Penguatan lereng dianggap dapat menurunkan frekuensi dan luasan tanah longsor2023
Penegakan Hukum untuk Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan dan HutanPenegakan Hukum untuk Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan dan HutanLangkah pencegahan dan mitigasi bencana dalam bentuk peraturan (peraturan daerah, peraturan adat/desa) serta penegakan hukum bagi masyarakat, swasta maupun instansi, khususnya untuk ancaman kebakaran lahan dan hutan.2023
Optimalisasi pemanfaatan air permukaanOptimalisasi pemanfaatan air permukaan1. Sistem pengelolaan atau perlindungan Efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana kekeringan lahan pertanian 2. Pengelolaan dan perlindungan Air permukaan (sungai; mata air; rawa-rawa; danau; lahan basah; embung; irigasi) dan DTA. Melindungi daerah tangkapan air (DTA) secara luasan dan kualitas tutupan lahan DTA, revitalisasi embung untuk cadangan air, kawasan hutan lindung kota/kab, Restorasi sungai2023
Pemantauan berkala hulu sungaiPemantauan berkala hulu sungaiSistem pengelolaan dan pemantauan area DAS hulu sungai ( sempadan, badan air, dan area hutan di luar sempadan mencakup perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan) yang inklusif (multidisiplin dan multipihak) dan lintas administratif kota/kab di landskap DAS yang sama) untuk mencegah dan memitigasi bencana banjir bandang2023
Penerapan bangunan tahan gempa bumiPenerapan bangunan tahan gempa bumiBangunan tahan gempa bumi merupakan suatu bangunan yang sekuat apapun saat terjadi gempa, bangunan tersebut tetap terkena getarannya namun masih tetap aman.2023
Tanaman dan/atau bangunan penahan gelombang tsunamiTanaman dan/atau bangunan penahan gelombang tsunamiTanaman penahan gelombang tsunami merupakan tanaman yang dijadikan sebagai penahan gelombang tsunami, misalnya pohon kelapa, mangrove, casuarina. Bangunan penahan gelombang tsunami merupakan suatu bangunan yang digunakan untuk penahan gelombang tsunami seperti tembok atau bangunan lainya2023
Revitalisasi tanggul, embung, waduk dan taman kotaRevitalisasi tanggul, embung, waduk dan taman kotaRevitalisasi adalah suatu upaya atau proses dalam rangka mengembalikan fungsi objek-objek yang penting dalam rangka melaksanakan kegiatan mitigasi struktural untuk bencana banjir. Objek-objek yang dapat direvitalisasi contohnya tanggul, embung, waduk dan taman kota2023
Restorasi lahan gambutRestorasi lahan gambutRestorasi lahan gambut adalah mengembalikan kondisi lahan gambut seperti semula agar dapat mengurangi emisi yang disebabkan pelepasan karbon yang besar.2023
Konservasi vegetatif DAS rawan longsorKonservasi vegetatif DAS rawan longsorKonservasi vegetatif DAS adalah pelestarian vegetasi-vegetasi yang ada di sekitar DAS dalam upaya mitigasi struktural bencana longsor2023
Rencana kontijensi gempa bumiRencana kontijensi gempa bumiRencana kontijensi gempa bumi merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana gempa bumi.2023
Rencana kontijensi tsunamiRencana kontijensi tsunamiRencana kontijensi tsunami merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana tsunami.2023
Sistem peringatan dini bencana tsunamiSistem peringatan dini bencana tsunamiSistem peringatan dini bencana tsunami merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian Risiko Bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan bahaya tsunami.2023
Rencana kontijensi tanah longsorRencana kontijensi tanah longsorRencana kontijensi tanah longsor merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana 2023
Sistem peringatan dini bencana tanah longsorSistem peringatan dini bencana tanah longsorSistem peringatan dini bencana tanah longsor merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian Risiko Bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan bahaya tanah longsor.2023
Rencana kontijensi kebakaran lahan dan hutanRencana kontijensi kebakaran lahan dan hutanRencana kontijensi kebakaran lahan dan hutan merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana kebakaran lahan dan hutan.2023
Sistem peringatan dini bencana kebakaran lahan dan hutanSistem peringatan dini bencana kebakaran lahan dan hutanSistem peringatan dini bencana kebakaran lahan dan hutan merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian Risiko Bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan bahaya kebakaran lahan dan hutan.2023
Rencana kontijensi erupsi gunung apiRencana kontijensi erupsi gunung apiRencana kontijensi erupsi gunung api merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana erupsi gunung api.2023
Sistem peringatan dini bencana erupsi gunung apiSistem peringatan dini bencana erupsi gunung apiSistem peringatan dini bencana erupsi gunung api merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian Risiko Bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan bahaya erupsi gunung api.2023
Infrastruktur evakuasi bencana erupsi gunung apiInfrastruktur evakuasi bencana erupsi gunung apiInfrastruktur evakuasi bencana erupsi gunung api merupakan infrastruktur yang dibangun sebagai upaya penanggulangan bencana erupsi gunung api, berupa rambu peringatan dan/atau rambu evakuasi bencana erupsi gunung api.2023
Rencana kontijensi kekeringanRencana kontijensi kekeringanRencana kontijensi kekeringan merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana kekeringan.2023
Sistem peringatan dini bencana kekeringanSistem peringatan dini bencana kekeringanSistem peringatan dini bencana kekeringan merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian Risiko Bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan bahaya kekeringan.2023
Rencana kontijensi banjir bandangRencana kontijensi banjir bandangRencana kontijensi banjir bandang merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana banjir bandang.2023
Sistem peringatan dini bencana banjir bandangSistem peringatan dini bencana banjir bandangSistem peringatan dini bencana banjir bandang merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian Risiko Bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan bahaya banjir bandang.2023
Penentuan status tanggap daruratPenentuan status tanggap daruratMekanisme prosedur yang mengatur tentang penentuan status darurat bencana dan penggunaan anggaran khusus untuk penanganan darurat bencana di daerah.2023
Penerapan sistem komando operasi daruratPenerapan sistem komando operasi daruratSistem komando operasi darurat adalah suatu sistem penanganan darurat bencana yang digunakan untuk mensinergikan pemanfaatan sumber daya yang ada, baik itu sumber daya manusia, peralatan maupun dana atau anggaran.2023
Pengerahan tim kaji cepat ke lokasi bencanaPengerahan tim kaji cepat ke lokasi bencanaPengerahan tim kaji cepat merupakan prosedur pengerahan relawan dan personil yang sudah melakukan kaji cepat pada masa krisis di daerah sesuai SOP Pengerahan Kaji Cepat.2023
Pengerahan tim penyelamatan dan pertolongan korbanPengerahan tim penyelamatan dan pertolongan korbanPengerahan tim penyelamat dan pertolongan korban merupakan prosedur pengerahan relawan dan personil dalam melakukan penyelamatan dan pertolongan korban pada masa krisis dan tanggap darurat bencana.2023
Perbaikan daruratPerbaikan daruratPerbaikan darurat yang dimaksud adalah perbaikan darurat untuk pemulihan fungsi fasilitas kritis pada masa tanggap darurat bencana. Fasilitas kritis termasuk diantaranya Listrik, Air Bersih, Sistem Transportasi, Rumah Sakit, Polisi, Komunikasi, dan Fasilitas Tanggap Darurat Lainnya.2023
Pengerahan bantuan pada masyarakat terjauhPengerahan bantuan pada masyarakat terjauhPengerahan bantuan pada masyarakat terjauh merupakan mekanisme prosedur cara pengerahan relawan dan personil yang melakukan pendistribusian bantuan kemanusiaan bagi masyarakat termasuk masyarakat yang sulit dijangkau pada masa krisis dan tanggap darurat bencana.2023
Penghentian status tanggap darurat bencanaPenghentian status tanggap darurat bencanaPenghentian status tanggap darurat bencana merupakan prosedur yang mengatur mekanisme penghentian status tanggap darurat bencana atau proses transisi/peralihan dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan SOP Penghentian Tanggap Darurat.2023
Pemulihan pelayanan dasar pemerintahPemulihan pelayanan dasar pemerintahTersedianya mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah untuk setiap ancaman bencana yang dalam penyusunannya mempertimbangkan kebutuhan nyata dan melibatkan setiap pemangku kepentingan di daerah2023
Pemulihan infrastruktur pentingPemulihan infrastruktur pentingInfrastruktur penting dapat dipulihkan dengan segera (misalnya dalam 1x24 jam) pada setiap kejadian bencana yang mempertimbangkan kebutuhan nyata dan disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah2023
Perbaikan rumah pendudukPerbaikan rumah pendudukPerbaikan rumah penduduk merupakan sistem atau mekanisme daerah untuk perbaikan rumah penduduk pasca bencana dengan lebih baik (build back better) dapat dijalankan secara swadaya maupun atas dukungan pemerintah maupun pihak lain secara sistematis (terencana dan terukur)2023
Pemulihan penghidupan masyarakatPemulihan penghidupan masyarakatPemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana merupakan mekanisme dan/atau rencana rehabilitasi dan pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana yang disusun bersama pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata dan risiko 2023
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA BARAT PASAMAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Bidang yang ada di bpbd dan OPD
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Data Bencana Kab. Pasaman
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan dan Nagari
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 31 Januari 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
73 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pemulihan penghidupan masyarakat
integer • -
Pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana merupakan mekanisme dan/atau rencana rehabilitasi dan pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana yang disusun bersama pemangku ke
["Pemulihan penghidupan masyarakat"]Lihat →
Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir
integer • -
Sistem Peringatan Dini yang disusun, baik berupa alat sederhana berbasis komunitas, system peringatan beralur, sampai alat peringatan dini yang canggih
["Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir"]Lihat →
Rencana Kontijensi Banjir
integer • -
Rencana Kontijensi yang menitikberatkan pada ada atau tidaknya rencana kontijensi untuk ancaman bencana banjir
["Rencana Kontijensi Banjir"]Lihat →
Perbaikan rumah penduduk
integer • -
Perbaikan rumah penduduk merupakan sistem atau mekanisme daerah untuk perbaikan rumah penduduk pasca bencana dengan lebih baik (build back better) dapat dijalankan secara swadaya m
["Perbaikan rumah penduduk"]Lihat →
Pemulihan infrastruktur penting
integer • -
Infrastruktur penting dapat dipulihkan dengan segera (misalnya dalam 1x24 jam) pada setiap kejadian bencana yang mempertimbangkan kebutuhan nyata dan disepakati oleh seluruh pemang
["Pemulihan infrastruktur penting"]Lihat →
Pemulihan pelayanan dasar pemerintah
integer • -
Tersedianya mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah untuk setiap ancaman bencana yang dalam penyusunannya mempertimbangkan kebutuhan nyata dan melibatkan se
["Pemulihan pelayanan dasar pemerintah"]Lihat →
Penghentian status tanggap darurat bencana
integer • -
Penghentian status tanggap darurat bencana merupakan prosedur yang mengatur mekanisme penghentian status tanggap darurat bencana atau proses transisi/peralihan dari tanggap darurat
["Penghentian status tanggap darurat bencana"]Lihat →
Pengerahan bantuan pada masyarakat terjauh
integer • -
Pengerahan bantuan pada masyarakat terjauh merupakan mekanisme prosedur cara pengerahan relawan dan personil yang melakukan pendistribusian bantuan kemanusiaan bagi masyarakat term
["Pengerahan bantuan pada masyarakat terjauh"]Lihat →
Perbaikan darurat
integer • -
Perbaikan darurat yang dimaksud adalah perbaikan darurat untuk pemulihan fungsi fasilitas kritis pada masa tanggap darurat bencana. Fasilitas kritis termasuk diantaranya Listrik, A
["Perbaikan darurat"]Lihat →
Pengerahan tim penyelamatan dan pertolongan korban
integer • -
Pengerahan tim penyelamat dan pertolongan korban merupakan prosedur pengerahan relawan dan personil dalam melakukan penyelamatan dan pertolongan korban pada masa krisis dan tanggap
["Pengerahan tim penyelamatan dan pertolongan korban"]Lihat →
Pengerahan tim kaji cepat ke lokasi bencana
integer • -
Pengerahan tim kaji cepat merupakan prosedur pengerahan relawan dan personil yang sudah melakukan kaji cepat pada masa krisis di daerah sesuai SOP Pengerahan Kaji Cepat.
["Pengerahan tim kaji cepat ke lokasi bencana"]Lihat →
Penerapan sistem komando operasi darurat
integer • -
Sistem komando operasi darurat adalah suatu sistem penanganan darurat bencana yang digunakan untuk mensinergikan pemanfaatan sumber daya yang ada, baik itu sumber daya manusia, per
["Penerapan sistem komando operasi darurat"]Lihat →
Penentuan status tanggap darurat
integer • -
Mekanisme prosedur yang mengatur tentang penentuan status darurat bencana dan penggunaan anggaran khusus untuk penanganan darurat bencana di daerah.
["Penentuan status tanggap darurat"]Lihat →
Sistem peringatan dini bencana banjir bandang
integer • -
Sistem peringatan dini bencana banjir bandang merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan
["Sistem peringatan dini bencana banjir bandang"]Lihat →
Rencana kontijensi banjir bandang
integer • -
Rencana kontijensi banjir bandang merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana b
["Rencana kontijensi banjir bandang"]Lihat →
Sistem peringatan dini bencana kekeringan
integer • -
Sistem peringatan dini bencana kekeringan merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kaji
["Sistem peringatan dini bencana kekeringan"]Lihat →
Rencana kontijensi kekeringan
integer • -
Rencana kontijensi kekeringan merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana keker
["Rencana kontijensi kekeringan"]Lihat →
Infrastruktur evakuasi bencana erupsi gunung api
integer • -
Infrastruktur evakuasi bencana erupsi gunung api merupakan infrastruktur yang dibangun sebagai upaya penanggulangan bencana erupsi gunung api, berupa rambu peringatan dan/atau ramb
["Infrastruktur evakuasi bencana erupsi gunung api"]Lihat →
Sistem peringatan dini bencana erupsi gunung api
integer • -
Sistem peringatan dini bencana erupsi gunung api merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasark
["Sistem peringatan dini bencana erupsi gunung api"]Lihat →
Rencana kontijensi erupsi gunung api
integer • -
Rencana kontijensi erupsi gunung api merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencan
["Rencana kontijensi erupsi gunung api"]Lihat →
Sistem peringatan dini bencana kebakaran lahan dan hutan
integer • -
Sistem peringatan dini bencana kebakaran lahan dan hutan merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun b
["Sistem peringatan dini bencana kebakaran lahan dan hutan"]Lihat →
Rencana kontijensi kebakaran lahan dan hutan
diisi dengan nilai 1, 2, 3, 4, atau 5 • -
Rencana kontijensi kebakaran lahan dan hutan merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadap
["Rencana kontijensi kebakaran lahan dan hutan"]Lihat →
Sistem peringatan dini bencana tanah longsor
integer • -
Sistem peringatan dini bencana tanah longsor merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan K
["Sistem peringatan dini bencana tanah longsor"]Lihat →
Rencana kontijensi tanah longsor
integer • -
Rencana kontijensi tanah longsor merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana ta
["Rencana kontijensi tanah longsor"]Lihat →
Rencana Evakuasi Bencana Tsunami
integer • -
Rencana Evakuasi Tsunami berdasarkan. Kajian risiko bencana
["Rencana Evakuasi Bencana Tsunami"]Lihat →
Sistem peringatan dini bencana tsunami
integer • -
Sistem peringatan dini bencana tsunami merupakan alat sederhana berbasis komunitas, sistem peringatan beralur, sampai alat peringatan dini canggih yang dibangun berdasarkan Kajian
["Sistem peringatan dini bencana tsunami"]Lihat →
Rencana kontijensi tsunami
integer • -
Rencana kontijensi tsunami merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana tsunami.
["Rencana kontijensi tsunami"]Lihat →
Rencana kontijensi gempa bumi
integer • -
Rencana kontijensi gempa bumi merupakan skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial serta pengerahan potensi sumber daya yang disepakati bersama untuk menghadapi bencana gempa
["Rencana kontijensi gempa bumi"]Lihat →
Konservasi vegetatif DAS rawan longsor
integer • -
Konservasi vegetatif DAS adalah pelestarian vegetasi-vegetasi yang ada di sekitar DAS dalam upaya mitigasi struktural bencana longsor
["Konservasi vegetatif DAS rawan longsor"]Lihat →
Restorasi lahan gambut
integer • -
Restorasi lahan gambut adalah mengembalikan kondisi lahan gambut seperti semula agar dapat mengurangi emisi yang disebabkan pelepasan karbon yang besar.
["Restorasi lahan gambut"]Lihat →
Revitalisasi tanggul, embung, waduk dan taman kota
integer • -
Revitalisasi adalah suatu upaya atau proses dalam rangka mengembalikan fungsi objek-objek yang penting dalam rangka melaksanakan kegiatan mitigasi struktural untuk bencana banjir.
["Revitalisasi tanggul, embung, waduk dan taman kota"]Lihat →
Tanaman dan/atau bangunan penahan gelombang tsunami
integer • -
Tanaman penahan gelombang tsunami merupakan tanaman yang dijadikan sebagai penahan gelombang tsunami, misalnya pohon kelapa, mangrove, casuarina. Bangunan penahan gelombang tsunami
["Tanaman dan/atau bangunan penahan gelombang tsunami"]Lihat →
Penerapan bangunan tahan gempa bumi
integer • -
Bangunan tahan gempa bumi merupakan suatu bangunan yang sekuat apapun saat terjadi gempa, bangunan tersebut tetap terkena getarannya namun masih tetap aman.
["Penerapan bangunan tahan gempa bumi"]Lihat →
Pemantauan berkala hulu sungai
integer • -
Sistem pengelolaan dan pemantauan area DAS hulu sungai ( sempadan, badan air, dan area hutan di luar sempadan mencakup perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan) yang inklusif (mu
["Pemantauan berkala hulu sungai"]Lihat →
Optimalisasi pemanfaatan air permukaan
integer • -
Sistem pengelolaan atau perlindungan Efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana kekeringan lahan pertanian 2. Pengelolaan dan perlindungan Air permukaan (sungai; mata air; rawa-ra
["Optimalisasi pemanfaatan air permukaan"]Lihat →
Penegakan Hukum untuk Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
integer • -
Langkah pencegahan dan mitigasi bencana dalam bentuk peraturan (peraturan daerah, peraturan adat/desa) serta penegakan hukum bagi masyarakat, swasta maupun instansi, khususnya untu
["Penegakan Hukum untuk Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan"]Lihat →
Penguatan Lereng
integer • -
Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masabatuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatu
["Penguatan Lereng"]Lihat →
Restorasi Sungai
integer • -
Restorasi sungai adalah mengembalikan fungsi alami/renaturalisasi sungai yang telah terdegradasi oleh intervensi manusia. Restorasi sungai merupakan perubahan paradigma dalam ilmu
["Restorasi Sungai"]Lihat →
Perlindungan daerah tangkapan air
integer • -
Daerah tangkapan air adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang b
["Perlindungan daerah tangkapan air"]Lihat →
Penerapan resapan air untuk peningkatan efektivitas pencegahan dan mitgasi bencana banjir
integer • -
Biopori/sumur respaan adalah salah satu metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah.
["Penerapan resapan air untuk peningkatan efektivitas pencegahan dan mitgasi bencana banjir"]Lihat →
Rumah Sakit Aman Bencana dan Puskesmas Aman Bencana
integer • -
Rumah Sakit Aman Bencana dan Puskesmas Aman Bencana adalah Rumah Sakit dan Puskesmas yang menyediakan pelayanan kesehatan yang efisien setiap waktu, bahkan setelah bencana terjadi
["Rumah Sakit Aman Bencana dan Puskesmas Aman Bencana"]Lihat →
Desa Tangguh Bencana
integer • -
Desa Tangguh Bencana merupakan desa/kelurahan yang dirancang untuk membentuk warganya menjadi tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana, memulihkan diri dengan segera dari dampa
["Desa Tangguh Bencana"]Lihat →
Sekolah dan Madrasah Aman Bencana
integer • -
Sekolah dan Madrasah Aman Bencana adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bah
["Sekolah dan Madrasah Aman Bencana"]Lihat →
Informasi penataan ruang yang mudah diakses publik
integer • -
Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana
["Informasi penataan ruang yang mudah diakses publik"]Lihat →
Penataan ruang berbasis PRB
integer • -
Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana
["Penataan ruang berbasis PRB"]Lihat →
Kemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat
integer • -
Pemerintah daerah dapat menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat terpapar dan dievaluasi secara berkala.
["Kemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat"]Lihat →
Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat
integer • -
Pemerintah daerah dapat menjamin keberlangsungan pasokan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana terparah, yang mengacu kepada scenario dalam Rencana Kontijensi.
["Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat"]Lihat →
Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik
integer • -
Supply Chain adalah jaringan kerja yang terintegrasi dengan baik, dari fasilitas-fasilitas (gudang, pabrik, terminal, pelabuhan, toko, dan rumah), kendaraan (truk, kereta api, pesa
["Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik"]Lihat →
Penyimpanan/pergudangan Logistik PB
integer • -
Proses penyimpanan dan pergudangan dimulai dari data penerimaan logistik dan peralatan yang diserahkan kepada unit pergudangan dan penyimpanan disertai dengan berita acara penerima
["Penyimpanan/pergudangan Logistik PB"]Lihat →
Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan
integer • -
Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan.
["Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan"]Lihat →
Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan
integer • -
Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam kondisi darurat bencana disesuaikan dengan perhitungan jumlah jiwa terdampak pada daerah
["Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan"]Lihat →
Penyelenggaraan Latihan (Geladi) Kesiapsiagaan
integer • -
Terselenggaranya latihan atau simulasi (geladi) mengenai kesiapsiagaan secara bertahap dan berlanjut (mulai pelatihan, simulasi, hingga uji sistem).
["Penyelenggaraan Latihan (Geladi) Kesiapsiagaan"]Lihat →
Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB
integer • -
Tersedianya aktor pengguna peralatan PB yang tersertifikasi sebagai actor kunci dalam respons kejadian bencana di daerah. Peralatan PB yang dimaksud mengacu kepada lampiran Perka B
["Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB"]Lihat →
Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional
integer • -
Tersedianya sebuah sistem pendataan terkait kebencanaan di daerah yang terintegrasi secara vertikal dan dimanfaatkan di kedua arah untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keput
["Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional"]Lihat →
Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa kritis
integer • -
Pusdalops PB memberikan informasi-informasi penting untuk menggerakkan masyarakat dalam menyelamatkan diri saat kejadian bencana sebagai upaya peringatan dini.
["Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa kritis"]Lihat →
Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha
integer • -
Terselenggaranya mekanisme komunikasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana
["Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha"]Lihat →
Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan di wilayahnya
integer • -
Terselenggaranya kegiatan rutin sosialisasi tentang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dapat berbentuk aktivitas komunitas, kegiatan diselenggarakan instansi tertentu, dll di set
["Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan di wilayahnya"]Lihat →
Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat
integer • -
Deskripsi: Informasi apapun terkait kebencanaan yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahui informasi tersebut harus didiseminasikan secara menyeluruh dan menjangkau semua lapisan
["Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat"]Lihat →
Peta Kapasitas dan kajiannya
integer • -
Peta kapasitas adalah peta berisikan data dan informasi yang mampu menggambarkan kemampuan daerah terhadap jenis-jenis ancaman bencana yang ada.
["Peta Kapasitas dan kajiannya"]Lihat →
Rencana Penanggulangan Bencana
integer • -
Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) adalah Rencana Induk Penanggulangan Bencana di Daerah yang merupakan Dokumen Daerah dan bagian dari Perencanaan Pembangunan Daerah. RPB disusun
["Rencana Penanggulangan Bencana"]Lihat →
Peta Kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah
integer • -
Peta kerentanan adalah peta berisikan data dan informasi yang mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar serta potensi kerugian dari setiap jenis ancaman bencana yang ada.
["Peta Kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah"]Lihat →
Peta Bahaya dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah
Pilihan isian: 1, 2,3,4,atau 5 • -
Peta bahaya adalah peta yang berisikan data dan informasi tentang karakteristik ancaman bencana serta kajiannya yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya.
["Peta Bahaya dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah"]Lihat →
Komitmen DPRD terhadap PRB
integer • -
Komitmen DPRD terhadap PRB adalah keterlibatan aktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap seluruh aktivitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) mulai dari perencanaan,
["Komitmen DPRD terhadap PRB"]Lihat →
Lembaga Forum Pengurangan Risiko Bencana
integer • -
Lembaga Forum PRB adalah forum yang telah memiliki landasan hukum (legal entity) sebagai dasar untuk mendapatkan pengakuan dari multi pihak dalam upaya PRB.
["Lembaga Forum Pengurangan Risiko Bencana"]Lihat →
Lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah
integer • -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
["Lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah"]Lihat →
Kebijakan Daerah tentang PRB
integer • -
Kebijakan daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah berbagai kebijakan di daerah termasuk misalnya Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota.
["Kebijakan Daerah tentang PRB"]Lihat →
Peraturan Daerah tentang Tataruang Berbasis PRB
integer • -
Peraturan Daerah tentang Tataruang berbasis PRB dimaksud adalah perda mengenai penataan ruang seperti RTRW, RDTR, dan RTBL, yang mengatur pemanfaatan ruang yang tidak memunculkan a
["Peraturan Daerah tentang Tataruang Berbasis PRB"]Lihat →
Peraturan tentang Penyebaran Informasi Kebencanaan
integer • -
Informasi kebencanaan meliputi 3 fase yaitu pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.
["Peraturan tentang Penyebaran Informasi Kebencanaan"]Lihat →
Pembentukan Forum PRB (Pengurangan Resiko Bencana)
integer • -
Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah yang tidak terikat dalam bentuk regulasi, namun dapat juga
["Pembentukan Forum PRB (Pengurangan Resiko Bencana)"]Lihat →
Pembentukan BPBD
integer • -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebuah lembaga khusus yang menangani penanggulangan bencana (PB) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota
["Pembentukan BPBD"]Lihat →
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana
integer • -
Peraturan Daerah dimaksud adalah adalah Peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana yang telah disetujui dan disahkan oleh DPRD
["Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana"]Lihat →
Risiko bencana
string • -
Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya
["Risiko bencana"]Lihat →
Jumlah kejadian bencana alam
Intenger • kejadian
bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang di sebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi,tsunami, gunung meletus dll
["Jumlah kejadian bencana alam"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
Pengembangan sistem pemulihan bencana
Persen • Kabupaten
Pengembangan sistem pemulihan bencana adalah skor akumulasi dari ketersediaan dalam variabel-variabel pengembangan sistem pemulihan bencana
["Pengembangan sistem pemulihan bencana"]Lihat →
Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana
Persen • Kabupaten
Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana adalah skor akumulasi dari ketersediaan dalam variabel-variabel perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana
["Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana"]Lihat →
Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana
Persen • Kabupaten
Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana adalah skor akumulasi dari ketersediaan dalam variabel-variabel peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana
["Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana"]Lihat →
Penanganan tematik kawasan rawan bencana
Persen • Kabupaten
Penanganan tematik kawasan rawan bencana adalah skor akumulasi dari ketersediaan dalam variabel-variabel penanganan tematik kawasan rawan bencana
["Penanganan tematik kawasan rawan bencana"]Lihat →
Pengembangan sistem informasi, diklat, dan logistik
Persen • Kabupaten
Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik
["Pengembangan sistem informasi, diklat, dan logistik"]Lihat →
Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu
Persen • Kabupaten
Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu adalah skor akumulasi dari ketersediaan dalam variabel-variabel pengkajian risiko dan perencanaan terpadu
["Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu"]Lihat →
Perkuatan kebijakan dan kelembagaan
Persen • Kabupaten
Perkuatan kebijakan dan kelembagaan adalah skor akumulasi dari ketersediaan variabel-variabel yang berhubungan dengan kebijakan dan kelembagaan tentang kebencanaan
["Perkuatan kebijakan dan kelembagaan"]Lihat →