← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Tenaga Terlatih untuk Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Alias: - Tipe: Integer Satuan: orang Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Tenaga Terlatih untuk Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Definisi Variabel
Orang yang telah menjalani pelatihan khusus dalam memberikan dukungan, perlindungan, dan pelayanan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah Tenaga Terlatih untuk Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan?"
Referensi Pemilihan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang
Aturan Validasi
Tenaga Terlatih untuk Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan wajib diisi;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
orang
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Profil Gender dan Anak Kabupaten Purbalingga.
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 April 2025
Diperbarui Pada
29 Oktober 2025