≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kompetensi petugas
Definisi Variabel
Kompetensi Pelaksana/Petugas Pelayanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapat saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan : "
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:14 Tahun 2017 Tanggal 9 Mei 2017
Aturan Validasi
Harus terisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Tidak Kompeten |
| 2 | Kurang kompeten |
| 3 | Kompeten |
| 4 | Sangat Kompeten |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
String
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Januari-Juni 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Takalar Semester I
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Oktober 2024
Diperbarui Pada
12 November 2024