← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Alias: - Tipe: Integer Satuan: Wajib Pajak Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Wajib Pajak
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Definisi Variabel
Orang pribadi atau badan yang memiliki, menguasai, dan/atau memanfaatkan bumi dan/atau bangunan yang menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah wajib pajak di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Aturan Validasi
Harus mengisi wajib pajak;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Wajib Pajak
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 Maret 2025
Diperbarui Pada
27 Oktober 2025