| Definisi | Luas wilayah adalah daerah yang tercakup dalam kekuasaan territorial sebuah kabupaten baik itu wilayah daratan maupun lautan yang di dalamnya diberlakukan yurisdiksi kabupaten tersebut. Luas wilayah berakhir pada batas batas wilayah dengan kondisi fisik seperti sungai, gunung dan lain lain. Batas batas wilayah ini bisa berupa daratan maupun lautan dan yang disepakati secara hukum oleh Kabupaten dan masyarakat dunia |